Pilpres 2024

Kubu Ganjar Beberkan 3 Nepotisme Jokowi di Sidang MK, Singgung Pula Peran Paman Gibran

TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD membeberkan soal nepotisme Jokowi demi menangkan Prabowo-Gibran serta singgung soal paman Gibran di sidang mk

Kompas.com - Ardito Ramadhan D
Ganjar-Mahfud. Kubu Ganjar-Mahfud beberkan soal nepotisme Jokowi dan singgung paman Gibran di sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengungkapkan adanya praktik nepotisme dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Nepotisme itu, menurut TPN Ganjar-Mahfud, dilakukan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara terbuka demi memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

Selain itu, TPN Ganjar-Mahfud juga menyinggung peran mantan Ketua Hakim Konstitusi, Anwar Usman dalam dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Todung mengatakan, Anwar Usman sebagai paman Gibran Rakabuming Raka atau ipar Jokowi, memiliki peran dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memuluskan Gibran lolos syarat usia sebagai calon wakil presiden.

Sejumlahg hal itu mengemuka dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

"Pemohon perlu menyampaikan alat bukti guna dapat menunjukkan adanya nepotisme yang terjadi dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2024, dan kemudian Termohon harus menerangkan dan membuktikan bahwa nepotisme tersebut tidak pernah terjadi," demikian permohonan TPN Ganjar-Mahfud seperti dari materi gugatan.

Baca juga: Sekjen PDIP Sebut Pertemuan Megawati-Prabowo Baru Bisa Terjadi Usai Sidang MK

"Nepotisme yang dilakukan oleh Termohon adalah bagian dari rangkaian nepotisme yang dipelopori dan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, semata-mata untuk membangun dinasti politik di Indonesia," ujar TPN.

Menurut anggota tim hukum TPN Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail, nepotisme yang dilakukan oleh Jokowi dapat diklasifikasikan menjadi tiga skema, yaitu:

a. Nepotisme yang dilakukan guna memastikan Gibran Rakabuming Raka memiliki dasar untuk maju sebagai kontestan dalam Pilpres 2024

"Yang dimulai dari dimajukan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wali kota Surakarta. Lalu keikutsertaan Anwar Usman (ipar Jokowi sekaligus paman Gibran) dalam perkara Nomor 90/2023 sampai dengan digunakannya termohon (KPU) untuk menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka yang mana keduanya akhirnya dinyatakan melanggar etika," ujar Annisa.

b. Nepotisme yang dilakukan guna menyiapkan jaringan yang diperlukan untuk mengatur jalannya Pilpres 2024.

"Yang dimulai dengan dimajukannya orang-orang dekat Presiden Joko Widodo untuk memegang jabatan penting sehubungan dengan pelaksanaan Pilpres 2024 khususnya ratusan penjabat kepala daerah," kata Annisa.

c. Nepotisme yang dilakukan untuk memastikan agar Pasangan Calon Nomor Urut 2 memenangkan Pilpres 2024 dalam 1 putaran,

"Yang dilakukan dengan berbagai cara, mengadakan pertemuan-pertemuan dengan berbagai pejabat di berbagai lini, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa yang kemudian dikombinasikan dengan politisasi bantuan sosial sebagaimana terlihat dari aspek waktu pembagian, aspek jumlah yang dibagikan, aspek pembagi bantuan sosial dan tentunya aspek penerima bantuan sosial," ujar Annisa.

Paman Gibran

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved