Ramadan 2024

Korlantas Bentuk Satgas Urai Kemacetan untuk Hadapi Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Urai Kemacetan untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2024.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
jasa marga
Ilustrasi skema manajemen lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2023. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Urai Kemacetan untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Urai Kemacetan untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2024.

"Korlantas Polri menyiagakan Satgas Urai Kemacetan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan saat arus balik dan balik Lebaran 2024," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).

Trunoyudo menuturkan, Satgas Urai Kemacetan akan berfokus pada penyelesaian permasalahan di “trouble shot” yang sering mengakibatkan kemacetan.

Seperti pengemudi yang berhenti di bahu jalan atau gangguan lainnya.

"Tim ini akan disebar di setiap Polda mulai dari Banten hingga Jawa Timur, nantinya akan berpatroli sesuai dengan jam rawan macet," kata jenderal bintang satu itu.

Dalam menunjang hal tersebut, sebanyak 500 kendaraan roda dua didistribusikan kepada Sub Satgas untuk membantu mengurai kemacetan di titik-titik rawan.

"Diharapkan dengan kesigapan Satgas Urai Kemacetan, arus mudik dan balik Lebaran 2024 dapat berjalan lancar dan aman bagi seluruh pemudik," ucap dia. 

Titik Rawan

Sebelumnya Korlantas Polri membagi tiga titik kerawanan kecelakaan saat arus mudik lebaran Idulfitri 2024.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, kerawanan pertama berada di sejumlah ruas jalan tol.

Namun, ia tidak memberikan keterangan secara spesifik, Km berapa saja yang mengalami kerawanan kecelakaan selama arus mudik dan balik lebaran.

Masih kata Aan, Lokasi kerawanan kedua berada di jalur arteri dan terakhir kerawanan di jalur menuju lokasi penyeberangan.

"Kami sudah siapkan beberapa cara bertindak, baik itu di tol, arteri dan pemyeberangan," jelas Aan, melalui zoom, Minggu (17/3/2024).

Menurutnya, cara bertindak anggota kepolisian sesuai beberapa temuan di tiga jalur tersebut, sehingga Polri dengan sigap bisa memberikan pertolongan.

Baca juga: Menhub Budi Karya Imbau Masyarakat Berangkat Mudik Lebaran 2024 Lebih Awal Antisipasi Kepadatan

Pertama, kata Aan, pihaknya akan mengambil langkah pembatasan operasional kendaraan angkutan barang.

"Pembatasan itu akan dilakukan sejak 5 April 2024 ini sampai 16 April 2024 pukul 08.00 WIB, itu di no tol. Terus di tol juga kami akan lakukan pembatasan jalan angkutan barang ini," tegasnya.

Sebelumnya, Korlantas Polri mencatat peristiwa kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan arus mudik lebaran Idulfitri 2023 lalu mengalami penurunan 18 persen dari tahun 2022.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, penurunan presentasi kecelakaan ini berkat kerjasama antara Polri, Kementerian Perhubungan instansi lain dalam mengatur kebijakan arus mudik lebaran.

"Atau terjadi penurunan kecelakaan lalu lintas sekira 772 perkara," kata Aan.

Menurut Aan, untuk korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas selama mudik lebaran Idulfitri 2023, mengalami penurunan.

Ia mengungkap, penurunan korban meninggal dunia sekira 28 persen atau sebanyak 211 orang.

Aan membeberkan, kendaraan yang melanggar arus lalu lintas, terutama sistem ganjil-genap di jalur mudik lebaran tahun 2023, sekira 798 perkara.

"Artinya masih ada masyarakat yang tidak mengikuti aturan yang sudah ditentukan," tegasnya.

Korlantas Polri bakal memberikan pelayanan dan pengamanan selama arus mudik lebaran Idulfitri 2024.

Aan mengatakan, pihaknya akan menerapkan sistem one way, mulai Jumat 5 April 2024 pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Korlantas Polri Siapkan Ganjil Genap saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, Ini Skemanya

"Pemberlakuan ini akan dilakukan sampai 7 April 2024 pukul 00.00 WIB. Artinya selama dua hari kami lalukan one way," tegasnya.

Menurutnya, sistem ini akan diberlakukan dengan melihat situasi dan kondisi di lapangan.

Apabila terjadi kepadatan, Aan akan memerintahkan anggotanya untuk segera menerapkan sistem one way.

"One way akan diberlakukan dari Km 72 sampai Km 414 arah Semarang, Jawa Tengah," ungkapnya.

Sedangkan untuk arus balik lebaran Idulfitri pihaknya akan menerapakan pada 12 April 2024 sampai 15 April 2024.

Selain one way, pihaknya juga akan melakukan contra flow dari Km 36 sampai Km 72.

"Untuk waktunya sama dengan one way, arus balik juga sama kami berlakukan waktunya dari Km 72 sampai Km 36," terang Aan.

Menurut Aan, Korlantas Polri juga bakal menerapkan sistem one way dan contra flow selama arus mudik dan balik lebaran Idulfitri 2024 berlangsung.

Menurut Aan, pihaknya tidak hanya menerapkan dua sistem rekayasa arus lalu lintas tersebut.

Tapi juga bakal menerapkan sistem pembatasan kendaraan untuk mengurai kemacetan yakni ganjil-genap (Gage).

Aan berharap masyarakat bisa patuh dengam aturan yang sudah dibuatnya demi kelancaran arus mudik lebaran 2024.

Baca juga: Ini Cara Korlantas Polri Antisipasi Kemacetan di Perlintasan Sebidang Saat Mudik Lebaran 2024

"Kalau tanggal genap maka mobil plat genap yang bisa melintas, begitu juga sebaliknya bagi pemilik kendaraan ganjil," katanya.

Meski demikian, jenderal bintang dua ini tidak akan meminta anggotanya menghentikan laju kendaraan tersebut atau menyuruh berputar arah kembali ke Jakarta.

Tapi, Aan sudah memasang ETLE untuk menilang kendaraan yang tidak sesuai plat kendaraan dengan tanggal pada saat melintas di setiap pintu keluar tol.

"Pada tahun 2023 kesuksesan kita mengelola arus lalu lintas mudik dan balik, ada tiga kunci. Pertama sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder, kedua pengelolaan informasi dengan media," terangnya.

"Kemudian yang ketiga komunikasi, proritasi dan kendali yang baik bisa mengeskusi semua masalah di lapangan," tambahnya.(m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved