Uang Palsu

Jelang Lebaran Marak Uang Palsu, Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Seorang Pengedar di Cengkareng

Waspada, jelang lebaran ini peredaran uang palsu marak. Terbaru, polisi menangkap seorang pengedar di Cengkareng.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
warta kota/nuril yatul
Barang bukti uang palsu yang berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Barat. Sebelumnya, seorang pengedar berhasil ditangkap di Cengkareng. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial NA diringkus jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat karena kedapatan melakukan peredaran uang palsu jenis rupiah dan dolar, di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menyampaikan bahwa penangkapan pelaku bermula dari informasi warga.

Baca juga: Buat Lebaran, Pasangan Kekasih Produksi dan Jual Uang Palsu, Kombes Twedi: Sudah Untung Rp 20 Juta

Atas dasar itu, pelaku lantas dilaporkan dan laporannya terdaftar dengan nomor LP/A/ 04 /III/2024/SPKT/POLRES JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA, tanggal 23 Maret 2024.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat diperoleh informasi bahwa terdapat masyarakat yang menyimpan dan atau memperjualbelikan mata uang rupiah yang diduga palsu dan mengedarkannya ke masyarakat di wilayah Jakarta Barat," kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa (26/3/2024).

Andri menyampaikan, penyebaran uang palsu yang dilakukan oleh pelaku itu lewat mulut ke mulut.

Kendati demikian, polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku NA.

Baca juga: Bareskrim Tangkap Sindikat Pengedar Seribuan Uang Palsu, 1 Dolar AS Dijual Rp 5.000

"Polisi mengedarkan dengan cara mulut ke mulut di wilayah Jakarta Barat," ungkap Andri.

Adapun dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 180 lembar, uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak 31 lembar, dan uang palsu pecahan 100 dolar AS sebanyak sembilan lembar.

Selain uang, sejumlah alat dan bahan pembuatan uang palsu itu juga berhasil diamankan polisi.

"(Diamankan) barang bukti berupa potongan kertas hitam sebanyak 12 lembar, potongan kertas putih 1 pack, dompet cokelat, KTP atas nama H Nur Ali," jelas Andri.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan m,engungkap keberhasilan jajarannya menangkap seorang pengedar uang palsu di Cengkareng.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan m,engungkap keberhasilan jajarannya menangkap seorang pengedar uang palsu di Cengkareng. (Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah)

"Satu unit Handphone merk Realme C11, 1 STNK dengan nomor polisi B 6508 BLA, dan satu unit motor Yamaha Vega-R warna hitam," imbuhnya.

Kini, pihak kepolisian masih berupaya mencari pelaku lain yang mungkin masuk ke dalam jaringan peredaran uang palsu NA.

"Kami masih mengembangkan kasus ini dan mencari pelaku lain," pungkasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved