Uang Palsu

Ternyata Sekar Arum Dapat Uang Palsu dari Sindikat di Bogor

Mantan Artis Sekar Arum Dapat Uang Palsu dari Sindikat di Bogor yang Ditangkap Polsek Tanah Abang

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Polres Metro Jakarta Selatan
MANTAN ARTIS DITANGKAP - Seorang mantan artis drama kolosal bernama Sekar Arum Widara (41) ditangkap usai diduga terlibat dalam kasus peredaran uang palsu. Ternyata Sekar Arum Dapat Uang Palsu dari Sindikat di Bogor (Dok: Polres Metro Jakarta Selatan) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (40) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran uang palsu

Adapun Sekar Arum ditangkap usai kedapatan menggunakan uang palsu saat bertransaksi di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan, Sekar diduga terlibat dalam jaringan atau sindikat peredaran uang palsu yang sebelumnya telah diungkap Polsek Tanah Abang.

Baca juga: Mantan Artis Drama Kolosal Mengaku Sempat akan Sumbangkan Uang Palsu ke Masjid

Baca juga: Mantan Artis Sekar Arum Widara Dapat Uang Palsu dari Anggota Sindikat Pabrik Uang Palsu di Bogor

"Ya jadi ini terus kami dalami dan dikembangkan, dan keterangan-keterangan itulah yang kami harus kembangkan ya. Jadi SAW mengaku (pelaku) B yang memberikan, inisial B," ujar Nurma, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).

"Dan B sudah diamankan di Polsek Tanah Abang. Namun demikian kami tetap mencari keterangan-keterangan siapa yang diketahui, yang kemudian siapa yang mendengar apa-apa saja yang sudah menyebar dimana saja, dan itu yang kami cari dan kejar," sambung dia.

Ada delapan tersangka sindikat pabrik uang palsu di Bogor, Jawa Barat, yang ditangkap Polsek Tanah Abang itu.

Mereka adalah Bayu Setyo (40), Muh Sujari (45), Budi Irawan (50), Elyas (42), Babay Bahrum Ulum (42), Amir Yadi (70), Lasmino Broto (50), dan Dian Slamet (41).

Nurma menuturkan, Sekar Arum ternyata mendapatkan uang palsu dari seseorang bernama Bayu.

Bayu diketahui sempat bekerja sebagai karyawan Garuda Indonesia, tetapi sudah tak aktif sejak 2022 lalu.

Sebelum penangkapannya, Bayu sedang menjalani program Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan (CDTP). 

Selama masa cuti tersebut, ia tidak menjalankan tugas ataupun aktivitas di lingkungan bandara.

Di sisi lain, pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.

Nurma menuturkan, hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah Sekar termasuk dalam sindikat yang sama dengan Bayu.

Meski begitu, penyidik masih terus menggali keterangan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran uang palsu.

Baca juga: Terlibat dalam Peredaran Uang Palsu, Artis Drama Kolosal Sekar Arum Resmi Ditahan, Ini Penampakannya

Dari pengakuannya, Sekar Arum mengklaim baru sekali menggunakan uang palsu untuk berbelanja.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved