Film Kiblat
MUI Melarang Film Kiblat, Ervan Ismail: LSF Belum Nyatakan Lulus Sensor, Masih Proses Peninjauan
Poster film Kiblat bikin gaduh, selain seram juga menyiratkan penyimpangan terhadap agama tertentu. Hal ini bikin MUI geram.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Saat ini publik sedang heboh dengan larangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap peredaran film Kiblat.
Film bergenre horor tersebut memicu kegaduhan, karena poster atau gambar yang menyeramkan, yakni mempermainkan ibadah salat.
Baca juga: MUI Larang Film Ria Ricis Berjudul Kiblat, KH Cholil Nafis: Gambarnya Seram, tak Pantas Edar
Atas kegaduhan itu, Lembaga Sensor Film (LSF) menegaskan, film Kiblat belum mendapat keterangan lulus sensor.
Film yang dibintangi Ria Ricis dan Yasmin Napper itu disebut masih dalam masa peninjauan oleh LSF.
Film horor tersebut sudah sempat didaftarkan pada Februari 2024, namun dikembalikan karena ada beberapa hal yang perlu dilengkapi.
"Jadi memang film itu belum dinyatakan lulus sensor, film Kiblat itu sendiri masuk dalam proses yang disebut dalam peninjauan," ucap Ervan Ismail, Wakil Ketua LSF saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (25/3/2024).
Baca juga: Yasmin Napper Akting dengan Arbani Yasiz hingga Whani Darmawan di Film Kiblat, Ini Cerita Filmnya
"Jadi peninjauan itu diumumkan sekitar bulan Februari seinget saya, awal Februari kalau nggak salah," imbuhnya.
Menurut Ervan, LSF saat itu belum bisa memberikan keterangan lulus sensor dan klasifikasi usia.
"Jadi pada saat kami meninjau film tersebut, memang masih belum bisa kita klasifikasikan usianya, diperuntukan ke usia berapa," ungkapnya.
"Ada beberapa adegan yang belum tuntas ya, beberapa bagian seperti CGI," lanjutnya.
Ervan tidak menjelaskan rinci apa saja yang menjadi catatan pihak LSF terhadap film Kiblat saat itu.
"Kalau untuk itu catatan kami belum bisa dipublikasikan secara luas, karena mekanisme kerjanya kan juga internal perlu dilindungi," terang Ervan.
"Saya kira itu wajar karena ini belum dirilis takutnya bisa jadi spoiler, jadi kami menghargai lah," imbuhnya.
Akibat kegaduhan ini, rumah produksi Leo Picture menghapus seluruh konten promosi yang sudah dirilis beberapa waktu lalu.
Selain Ria Ricis dan Yasmin Napper, film ini juga dibintangi Arbani Yasiz, Hana Saraswati, Denis Adhiswara, Keanu Azka dan Whani Darmawan.
Film horor bernuansa religi ini disutradarai Bobby Prasetyo dan skenarionya ditulis Lele Laila.
Syuting film Kiblat dilakukan di Yogyakarta.
Ustaz Hilmi Firdausi turut mengomentari film Kiblat.
“Dengan segala hormat kepada para produser film Indonesia, tolong hentikan membuat film horor seperti film Kiblat ini," tulis Ustaz Hilmi di akun X-nya, Minggu (24/3/2024).
"Sama sekali tidak mendidik, bahkan membuat sebagian orang jadi takut sholat," imbuhnya.
"Dulu kejadian yang sama terjadi pada sekuel film Makmum, Khanzab, dsj. Yuk bisa buat film dengan unsur religi yang lebih berkualitas, yang agak laen biar hasilnya juga agak laen kayak film agak laen,” lanjutnya.
Sutradara Gina S Noer juga ikut menuliskan kritik di Instagram story-nya.
Sutradara Dua Garis Biru tersebut menyorot banyaknya film horor Indonesia yang mengarah ke eksploitasi agama dengan plot device murahan.
Sebelumnya, KH Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, melalui postingan di akun Instagram-nya sudah melarang peredaran film Kiblat.
“Saya tak tahu isi filmnya maka tidak bisa komentar. Tapi gambarnya seram ko’ judulnya kiblat ya," ujarnya.
"Saya buka-buka arti kiblat hanya ka’bah, arah menghadapnya orang-orang shalat," imbuhnya.
"Kalo ini benar, sungguh film ini tidak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama, maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang,” lanjutnya.
Sinopsis film Kiblat
Bobby Prasetyo menceritakan, cerita film Kiblat mengisahkan perjalanan Ainun yang diperankan Yasmin Napper yang kembali ke jalan yang benar setelah menemukan Abah Mulya, ayah kandungnya yang dimainkan Whani Darmawan.
Ainun mendapati bahwa Abah Mulya tidak pernah merawatnya hingga mengajarkan kesesatan dan menjauhkan dirinya dari Kiblat yang sebenarnya.
"Ayah yang dikagumi Ainun ini ternyata menjadi guru spiritual yang menyesatkan banyak orang," kata Bobby Prasetyo di Bioskop XXI Plaza Indonesia, Jalan MH Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Cerita film Kiblat mengisahkan tentang perjalanan Ainun untuk kembali ke jalan yang benar, jalan yang diridhoi Allah.
Ainun menyadari bahwa bapak yang tidak pernah mengasuhnya, adalah seseorang yang mengajarkan kesesatan, yang akan menjauhkan dia dari kiblat yang sebenarnya.
Di kampung yang cukup jauh, Ainun tinggal bersama uwaknya (kakak dari ibunya) dan hidup sederhana tanpa mengetahui orang tuanya.
Semua tampak baik-baik saja, hanya satu yang tampak tak biasa, dan tak sesuai syariat seharusnya.
Ainun sangat mengagumi Abah Mulya dari televisi dan hal ini sudah seringkali diingatkan Uwa bahwa itu tidak sesuai syariat.
Sedangkan Abah Mulya dikisahkan adalah pemimpin sebuah padepokan sakti di Kampung Bumi Suwung, kampung yang makmur dan sejahtera.
Abah terkenal dengan kesaktiannya dalam menyembuhkan segala penyakit dan melipatgandakan uang.
Kesaktiannya sangat terkenal hingga seringkali media massa meliput kegiatan Abah Mulya di padepokan.
Ainun dan Rini, sahabatnya, yang dimainkan Ria Ricis, sering memperagakan Abah yang dikaguminya.
Bagas (Arbani Yasiz), kakak santri paling tua, ikut mengabadikannya dengan handycam walaupun dia tidak setuju dan sering kali menasehati Ainun.
Akhirnya semua terungkap bahwa Abah Mulya adalah ayah kandung Ainun saat berita kematiannya yang misterius muncul di televisi.
Dimulailah perjalanan Ainun ke padepokan Abah.
Ainun tertarik karena merasa memiliki keterikatan kuat dengan Abah Mulya, walau ditentang Bagas dan Rini yang merasa aneh dengan kejanggalan di desa itu, seperti tidak ada adzan maupun orang yang sholat.
Ajeng, istri ketiga Abah, memperingatkan Ainun, Bagas dan Rini untuk tidak berlama-lama di padepokan dan segera pergi.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ervan-ismail1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.