Pilpres 2024

Hari ini Tim Ganjar-Mahfud Daftarkan Sengketa Pilpres ke MK Pukul 16.00 WIB

Hari Sabtu (23/3/2024) paslon Capres/Cawapres nomour urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan daftarkan gugatan pelanggaran Pilpres ke MK

Ist
Ganjar Pranowo-Mahfud MD paslon capres nomor 03 akan daftarkan gugatan Pilpres 2024 di MK hari Sabtu (23/3/2024) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hari Sabtu (23/3/2024) paslon Capres/Cawapres nomour urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan daftarkan gugatan pelanggaran Pilpres ke Mahkamah Konstitusi.

Gugatan ini akan berfokus pada pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam gugatan sengketa pemilihan presiden.

Finsensius Mendrofa Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, menjelaskan masih terdapat kekosongan hukum berkaitan dengan pelanggaran pemilu TSM dalam konstruksi UU Pemilu di Indonesia.

"Dari kekosongan hukum itulah kita berharap hakim Mahkamah Konstitusi mengambil satu putusan yang bisa mendiskualifikasikan pasangan calon 02 (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming). Kira-kira begitu," ujar Finsensius ketika dihubungi, Jumat (22/3/2024).

"Kemudian, dilakukan pemilu ulang, atau pemungutan suara ulang seluruh Indonesia," katanya melanjutkan.

Baca juga: Ganjar Pranowo Sudah Siapkan Tim Hukum untuk Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Finsensius menyebut, pendaftaran gugatan sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 secara resmi ke MK ini akan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB.

"Jam 16.00 perkiraan kita sudah sampai di MK. Perkiraan begitu lah," ujar Finsenius.

"Administrasi kita sudah melengkapi, untuk syarat-syarat pendaftaran PHPU pilpres ini," katanya lagi.

Dia kemudian mengklaim bahwa ada 100 orang yang terlibat dalam persiapan menghadapi sengketa Pilpres 2024 di MK.

Tetapi, jumlah pengacara yang akan hadir langsung ke ruang sidang kemungkinan besar akan menyesuaikan.

Baca juga: Kejahatan Pemilu Terjadi dari Hulu ke Hilir, PDIP Dukung Tim Hukum Ganjar-Mahfud Menggugat ke MK

"Jadi besok tinggal daftar saja di MK, kita sudah menyiapkan permohonan, bukti-bukti, daftar bukti, kemudian saksi ahli, kita sudah siap, tinggal nanti kita proses agenda persidangan nanti kita akan hadirkan semuanya," ungkap Finsensius.

Sebagai informasi, pendaftaran gugatan/sengketa Pilpres 2024 dibuka sejak 21 Maret 2024 dan berakhir pada 23 Maret 2024 pukul 24.00 WIB.

MK nantinya akan mempunyai waktu maksimum 14 hari kerja atau hingga 22 April 2024 untuk memutus perkara tersebut.

Hakim konstitusi pelanggar etik berat yang juga paman Gibran Rakabuming, Anwar Usman, sesuai Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) tidak boleh terlibat menangani sengketa Pilpres 2024.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 360 Tahun 2024, Ganjar-Mahfud mendapat 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Pasangan yang diusung PDI-P ini tertinggal jauh dari Prabowo-Gibran yang mendapatkan 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Sengketa Pilpres ke MK Besok, Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved