Pilkada Serentak

Kemendagri Bakal Bikin Imbauan Larangan Pembagian Bansos Dua Bulan Sebelum Pilkada 2024

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap adanya Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pembagian bansos dua  bulan sebelum Pilkada

|
Editor: Feryanto Hadi
Kompas.com
Ilustrasi: Bansos berupa beras bulog berstiker Prabowo-Gibran. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha 

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengungkapkan pihaknya berencana buat edaran imbauan larangan pembagian bansos 2 bulan jelang Pilkada 2024.

Adapun hal itu merespon harapan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata adanya Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pembagian bansos dua bulan sebelum Pilkada 2024.

"Jadi imbauan akan kita lakukan untuk mengingatkan kembali teman-teman di daerah. Seperti yang pimpinan KPK sampaikan," kata Tomsi kepada awak media di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).

Kemudian terkait kemungkinan didorong hal itu menjadi peraturan. Ia mengungkapkan itu kewenangan daerah.

Baca juga: Risma Tak Tahu Soal Masifnya Bansos Jelang Pemilu, Guru Besar Unair: Dipakai ke Mana Uang itu?

"Berkaitan dengan peraturan daerah, itu kepala daerah dan DPRD yang membuatnya. Kalau kami di pusat ada proses yang panjang," tegasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap adanya Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pembagian bansos dua  bulan sebelum Pilkada 2024.

"Pemantauan terhadap pelaksanaan anggaran hibah, bansos dan pokir. Ini program yang akan bapak ibu lakukan di 2024," kata Alex dalam pidatonya di Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).

Hal itu kata Alex erat kaitannya dengan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. 

"Coba bapak ibu cek apakah ada anggaran hibah atau bansos yang naik. Cek bandingkan dengan tahun sebelumnya," lanjutnya.

Baca juga: Risma Mengaku Tak Dilibatkan saat Jokowi Gencarkan Bansos Jelang Pilpres: Uangnya Bukan Lewat Kami

Kemudian Alex berharap ada peraturan daerah yang mengkoordinir hal itu.

"Saya berharap ada perda atau apapun nanti yang melarang penyaluran bansos, dua sampai tiga bulan sebelum pilkada," harapnya.

Ia menegaskan, sebaiknya bansos disalurkan sebelum pilkada. Kalau mau sekarang, kata Alex boleh atau setelah Pilkada. 

"Kita tidak mengkritisi apa yang terselenggara kemarin. Menjelang pilpres kemarin banjir bansos. Dan masyarakat sangat senang sekali. Kita sudah menduga hal itu pasti terjadi," tegasnya

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved