Sabtu, 25 April 2026

Berita Nasional

Adian Ingatkan Pak Harto Pernah Dilengserkan setelah 71 Hari Dilantik Jadi Presiden

Jelang pengumuman KPU, Aktivis 98 Adian Napitupulu ingatkan Pak Harto pernah dilengserkan hanya 71 hari setelah dilantik jadi presiden.

Editor: Rusna Djanur Buana
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Anggota Fraksi PDI-P DPR Adian Napitupulu ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta usai menerima pedemo hak angket kecurangan Pilpres 2024, Selasa (19/3/2024). 

"Enggak tahu, enggak tahu, tapi tanggal berapa tanggal berapa gitu kan maksud lu kan? Kagak tahulah.

Baca juga: Uhuy, Komeng Raih 5.399.699 Suara, Sah Menjadi Legislator di Senayan, Gaji Minimal Rp 50 Juta

Tapi nanti kan akan disampaikan ketika mau melangkah pasti disampaikan ke kita kok," ujar Adian.

Dia kemudian ditanya bagaimana sikap pimpinan Fraksi PDI-P DPR mengenai wacana hak angket.

Pertanyaan ini muncul lantaran belum ada satu pun pernyataan dari pimpinan Fraksi PDIP maupun Ketua DPR RI dari Fraksi PDI-P Puan Maharani mengenai wacana hak angket.

Adapun pimpinan Fraksi PDIP sebagaimana dimaksud adalah Ketua Utut Adianto dan Sekretaris Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

Adian menepis bahwa pimpinan Fraksi dinilai tidak memberikan pernyataan atau pandangan soal hak angket. Justru, kata dia, kehadirannya pada kesempatan ini atas perintah fraksi PDI-P DPR.

"Sebenarnya, kan saya datang ke mari perintah fraksi. Saya bertemu kan perintah fraksi, saya mendengar pernyataan-pernyataan dan gagasan-gagasan, pemikiran-pemikiran tadi kan perintah fraksi. Tadi sudah saya sampaikan, saya lagi di Bogor.

Ketika fraksi perintahkan ya saya datang (ke DPR menemui pedemo)," beber Adian.

KPU umumkan pemenang Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil Pemilu 2024 hari ini setelah rekapitulasi suara seluruh provinsi selesai.

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilu 2017, KPU dibari waktu selama 35 hari setelah mencoblosan untuk mengumumkan hasil Pemilu. Artinya KPU harus mengumumkan hasil Pemilu pada Rabu (20/3/2024) untuk memenuhi ketentuan UU Pemilu 2017.

Saat ini KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi suar Pemilu 2024 tingkat nasional dari 36 provinsi dan luar negeri.

Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional 36 provinsi dan luar negeri, Prabowo-Gibran meraih 95.085.401 suara atau 58,58 persen dari suara sah.

Baca juga: Diumumkan Hari Ini oleh KPU, Prabowo-Gibran Kuasai 36 Provinsi Menang Satu Putaran

Disusul Anies-Muhaimin dengan perolehan 40.619.950 suara atau 25,03 persen suara sah.

Serta Ganjar-Mahfud di posisi buncit mengantongi 6.687.018 suara 16,44 persen suara sah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved