Pembunuhan
Polisi Sebut 2 Kebohongan Dilakukan Yudha Tersangka Pembunuh Anak Tamara Tyasmara
Dua kebohongan itu berdasarkan hasil dari pemeriksaan poligraf (uji kebohongan) terhadap Yudha pembunuh Dante beberapa waktu lalu.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menyebut ada dua kebohongan tersangka pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara bernama Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), yakni Yudha Arfandi (33).
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Dua kebohongan itu berdasarkan hasil dari pemeriksaan poligraf (uji kebohongan) terhadap Yudha beberapa waktu lalu.
"Hasilnya sudah keluar, ada 2 kebohongan yang didapat berdasarkan hasil pemeriksaan ahli poligraf," kata Ade Ary.
Yang pertama, kebohongan Yudha adalah terkait ucapannya yang menampik sempat mengakses CCTV kolam renang, lokasi menenggelamkan Dante.
Baca juga: Tamara Tyasmara Ziarah ke Makam Putranya, Ungkap Keinginan Dante yang Tak Pernah Terwujud
"Hasil riksa ahli poligraf menyatakan bahwa jawaban dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukkan bahwa subjek yang diperiksa atau tersangka itu berbohong atau deception indicated," ucap Ade Ary.
Yang kedua, kebohongan Yudha tentang pernyataan kekerasan fisik terhadap Tamara Tyasmara.
Diketahui, Yudha dan Tamara sebelumnya menjalin hubungan pacaran kurang lebih selama dua tahun.
"Hal yang kedua yang berbohong tentang pertanyaan terkait kekerasan fisik terhadap Saudari Tamara. Dari pertanyaan yang disampaikan ahli, menunjukkan bahwa tersangka berbohong atau deception indicated," kata dia.
Sebelumnya diberitakan,
Polda Metro Jaya kembali melibatkan ahli lainnya dalam kasus pembunuhan anak dari Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik dalam waktu dekat bakal melibatkan ahli poligraf atau ahli penguji kebohongan dalam kasus tersebut.
Selain ahli poligraf, Ade Ary menuturkan ahli kriminolog turut digandeng.
"Kemudian nanti dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan ahli poligraf dan kriminologi. Ini adalah wujud upaya kerjasama interprofesi yang dilakukan penyidik untuk membuat terang kasus ini," ujarnya, kepada wartawan.
Namun, ia tidak menjelaskan secara detail kapan ahli-ahli tersebut dilibatkan dan untuk siapa tes kebohongan itu dilakukan.
Baca juga: Bengis, 12 Kali Dante Ditenggelamkan Yudha di Kolam Renang, Durasi Paling Lama 54 Detik
Ade Ary hanya menuturkan sejumlah ahli yang dilibatkan wujud komitmen Polda Metro Jaya guna mengungkap kasus itu secara terang benderang.
"Itu merupakan komitmen Polda Metro dalam hal ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyidik secara profesional," kata dia.
Dalam kasus tersebut, para ahli yang telah dilibatkan mulai dari ahli pidana, ahli siber, ahli gestur tubuh hingga ahli renang.
"Ada beberapa ahli yang dilakukan kerja sama oleh penyidik (seperti) ada ahli pidana, psikologi forensik, kedokteran forensik, laboratorium forensik, ahli siber, ahli gestur tubuh, orang yang miliki sertifikasi renang," ujar dia.
Dante Ditendang Yudha Arfandi sebelum Ditenggelamkan
DJ Angger Dimas masih belum mengetahui apa motif dari Yudha Arfandi menenggelamkan putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante saat berenang pada Sabtu (27/1/2024) sore.
"Saya masih belum tau apa motifnya sampai sekarang," kata Angger Dimas ketika ditemui di kolam renang di kawasan Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024) usai rekonstruksi kematian Dante.
Angger pun tak habis pikir melihat Yudha dalam rekonstruksi, memperlakukan anaknya begitu kejam hingga Dante meninggal dunia dengan ditenggelamkan.
"Yang saya ingat dan gak habis pikir anak saya ditendang," ucapnya.
Menurut Angger, aksi Yudha menendang Dante selain menenggelamkan bukanlah perbuatan manusia, sehingga dirinya sangat marah saat menyaksikan rekonstruksi.
"Itu sangat kejam," tegasnya.
Namun, Angger tak mau meluapkan emosinya kepada Yudha Arfandi. Ia memilih menyerahkan semua proses hukum kematian Dante kepada polisi.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dante, 115 Adegan Diperagakan di Dua Lokasi
Angger Dimas juga tak bisa banyak bicara tentang kematian Dante setelah menyaksikan rekonstruksi, yang memperlihatkan adegan Yudha Arfandi menenggelamkan putranya.
"Sudah ya, saya masih butuh waktu, makasih," ujar Angger Dimas.
Tamara Tyasmara Tak Kuasa Tahan Tangis saat Lihat Rekonstruksi
Rekonstruksi kasus pembunuhan anak dari Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) digelar di Polda Metro Jaya, Rabu (28/2/2024).
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, rekonstruksi kasus tersebut dimulai sekira pukul 10.41 WIB.
Dalam rekonstruksi, tampak tersangka Yudha Arfandi (33) dan Tamara Tyasmara yang didampingi kerabat serta kuasa hukum Sandy Arifin.
Ada sebanyak 13 adegan yang diperagakan tersangka maupun saksi-saksi termasuk Tamara pada awal rekonstruksi ini.
Sebelum Tamara melakukan adegan, matanya terlihat berkaca-kaca, sedangkan Yudha yang mengenakan baju oranye bersikap tenang.
Baca juga: Hari Ini, Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dante, Dilakukan di 2 Lokasi
Tampak sesekali Tamara melihat ke arah Yudha dengan wajah emosi.
"Adegan pertama ini diskip dulu karena ada di TKP kolam," ujar Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra, saat membacakan adegan, Rabu.
Rekonstruksi dimulai langsung ke adegan kedua, saat Tamara dan Yudha berkomunikasi melalui percakapan WhatsApp pada Sabtu (27/2/2024) pukul 09.00 WIB.
"Di mana saat itu tersangka Yudha Arfandi mengajak korban anak Raden Andante Khalif Pramudityo almarhum untuk bermain dengan membawa baju renang," kata Kompol Bara.
Adegan ketiga adalah saat Tamara bersama korban Dante menuju rumah tersangka Yudha ke Pondok Kelapa, Jakarta Timur dari kawasan Tebet, Jakarta Selatan dengan disopiri Farhan dan seorang saksi Karel.
"Dengan tujuan mau mengantar korban anak Raden Andante Khalif Pramudityo ketemu dengan anak Moura Alessandra Arfandi," ujar dia.
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Tamara Tyasmara Tak Relevan Dijadikan Tersangka Kematian Dante
Di adegan keempat, sekitar jam 12.00 WIB, saksi Tamara Tyasmara sampai di rumah Tersangka Yudha Arfandi.
Kemudian pada adegan kelima, Tamara mengantar Dante ke dalam rumah dan menaruh barang kelengkapan renang di dalam tas.
"Adegan keenam, saksi saudari Tamara Tyasmara menghubungi Tersangka Yudha Arfandi untuk menjelaskan bahwa sudah sampai di rumah dan untuk baju serta perlengkapan korban anak Raden Andante Khalif Pramudityo sudah ditaruh di meja makan," kata Kompol Bara.
Saat itu, Tamara tidak bertemu Yudha di rumah karena sedang berada di petshop bersama anaknya Moura. (M31)
Pembunuhan di Cilincing Jakut Bermula dari Cinta Segitiga Libatkan Mantan Kekasih |
![]() |
---|
Sempat Kabur Usai Tusuk Orang Hingga Tewas di Cilincing, Caka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bertamu ke Cilincing Jakut, Seorang Pemuda Tewas Usai Ditusuk di Dalam Kontrakan |
![]() |
---|
Kejanggalan Sepekan Sebelum Kacab Bank BUMN Diculik hingga Tewas |
![]() |
---|
Horor Pintu Kosan TKP Mutilasi Tiara Tertutup Sendiri, Ini Penjelasan Mantan Penghuni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.