Berita Nasional
Ratusan Mahasiswa Kembali Geruduk DPR RI Menolak Hak Angket Pemilu 2024, Ini Tuntutannya
Ratusan Mahasiswa Kembali Geruduk DPR RI Menolak Hak Angket Pemilu 2024, Ini Tuntutannya
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG - Ratusan Mahasiswa bersama rakyat yang tergabung dalam Pergerakan Aktivis Mahasiswa Indonesia (PAMI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).
Mereka kembali datang untuk menyatakan sikap tegas kepada anggota DPR RI agar menolak hak angket Pemilu 2024.
Koordinator Nasional PAMI, Rafli Maulana mengatakan, pihaknya tetap tegak lurus dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
"Kami tegas menolak wacana hak angket pemilu, karena wacana tersebut menurut kami bertentangan dengan Konstitusi dan UU Pemilu," kata di lokasi, Senin.
Rafli mengaku, pihaknya juga menolak wacana pemakzulan Presiden RI Joko Widodo.
Sebab, ia melihat hal tersebut ditunggangi oleh kepentingan para elit politik yang tidak ingin kondisi bangsa Indonesia kondusif, aman dan damai.
"Jelas sekali bahwa usulan pemakzulan Presiden itu tidak ada urgensinya sama sekali, itu usulan yang keliru dari para elit politik yang tidak menginginkan Bangsa ini kondusif, aman dan damai pasca pelaksanaan Pemilu 14 Februari lalu", tegas Rafli.
Rafli mengaku, PAMI berpandangan wacana hak angket di DPR dapat memantik ketegangan antar sesama anak bangsa.
Selain itu, wacana hak angket dinilai oleh Rafli hanya mengedepankan kepentingan elektoral semata.
"Kita ketahui bersama kawan - kawan, pasca selesainya pemilu ini yang diinginkan rakyat adalah para elite politik menghormati hasil pemilu sebagai kehendak rakyat, lalu terwujudnya kondisi Bangsa yang aman dan damai," ungkapnya.
Menurut Rafli, dugaan kecurangan Pemilu 2024 bisa diajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, kata Rafli Bawaslu dan MK adalah lembaga yang mempunyai wewenang serta diamanatkan oleh Undang-undang untuk menyelesaikan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Seharusnya segala hal yang berkaitan tahapan dan hasil Pemilu 2024 dibawa ke Bawaslu dan MK sesuai amanat Undang-undang," imbuhnya.
Berikut tuntutan para mahasiswa:
1. Menolak wacana Hak Angket di DPR RI.
2. Menolak segala ajakan dan provokasi yang terkait dengan pemakzulan Presiden.
3. Mendukung terwujudnya kondisi Bangsa yang aman, damai dan sejuk pasca Pemilu 2024.
4. Mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan pasca Pemilu 2024.
5. Mendorong para elit politik untuk mewujudkan kondisi Bangsa yang aman dan damai pasca Pemilu.
6. Mari hormati hasil Pemilu 2024.
7. Mengecam oknum-oknum politik yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa.
Hak Angket Tak Bisa Mengubah Hasil Pilpres 2024, Ini Alasannya
Koordinator Nasional Formasi Indonesia Moeda (FIM), Syifak Muhammad Yus, menyebut bergulirnya hak angket di DPR tidak akan mengubah hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Sebab, sesuai ketentuan Undang-Undang harus ada pelantikan Presiden pada Oktober mendatang.
"Hak angket tidak akan pernah bisa mengubah ketetapan Undang-Undang bahwa harus ada pelantikan Presiden pada 20 Oktober. Sekaligus tidak akan bisa menganulir keputusan terkait siapa pemenang di Pilpres," katanya.
Ia menilai, hak angket ini tidak lebih sebagai "jurus mabuk" bagi yang kalah. Karena mereka yang kalah ingin mengatakan bahwa Pilpres 2024 ini belum selesai.
"Hak angket ini bisa dikatakan tidak dewasa dalam berpolitik. Tapi lebih dari itu, yang mengusung hak angket ini juga bisa disebut tidak dewasa dalam berdemokrasi," sambungnya.
Terlebih dia mempertanyakan, kenapa partai-partai politik itu ini tidak menggulirkan hak angket ketika sebelum pelaksanaan Pilpres. Kalau memang ingin mengusut dugaan kecurangan Pemilu.
"Seharusnya kalau memang sudah mencium adanya hal-hal yang mereka curigai yang berdasarkan asumsi mereka bahwa Pilpres ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, seharusnya digulirkan itu jauh sebelum dimulai, bukan ketika pertarungan sudah selesai," terangnya.
Oleh karena itu, dia menyebut bahwa upaya partai-partai politik yang mengusung hak angket ini seperti melawan pilihan rakyat.
Apalagi menurutnya kemenangan Prabowo-Gibran lebih besar dari prosentase partai-partai tersebut.
"Pada dasarnya rakyat sudah menentukan pilihannya ke Prabowo-Gibran. Sehingga sekali lagi, upaya menggulirkan hak angket ini tidak akan berdampak apapun dengan hasil Pemilu 2024," ujarnya.
Sebaliknya, dia justru khawatir yang benar-benar terdampak dari ini bukan pasangan 02, tapi partai-partai politik yang mencoba menggulirkan hak angket tersebut.
"Yang terdampak secara langsung adalah partai-partai politik. Rakyat akan menjadi wasit dalam wacana hak angket ini. Jika di DPR serius mengusung hak angket, maka tunggu saja partai mereka akan kalah di pemilu ke depan," katanya.
Syifak berharap, semua pihak dapat bersikap negawaran, ksatria, dan sportif dalam kontestasi politik. Kita harus siap mengakui kekalahan dan siap merayakan kemenangan.
"Bagi pihak yang kalah, segera mengucapkan ucapan selamat kepada pemenang. Persatuan antar masyarakat dan tokoh bangsa itu sangat diperlukan," pungkasnya.
Hal tersebut senada dengan pernyataan Guru Besar Hukum Tata Negara sekaligus Cawapres 03, Prof. Mahfud MD. Sebelumnya, Ia menyatakan bahwa dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dapat diselesaikan melalui jalur politik berupa hak angket di DPR RI, meskipun tidak akan mengubah hasil Pemilu.
"Hak angket itu tidak akan mengubah keputusan KPU, nggak akan mengubah keputusan MK nantinya, itu jalur tersendiri yang angket itu menurut konstitusi itu DPR punya hak untuk melakukan angket atau pemeriksaan penyelidikan dan dalam cara tertentu di dalam kebijakan pemerintah," katanya.
Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, Anies Baswedan: Waktu Masih Panjang, Gak Perlu Buru-buru
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan tanggapannya terkait usulan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Seperti diketahui, hingga saat ini, usulan hak angket tersebut masih belum berjalan.
Kendati demikian, Anies merasa bahwa persoalan hak angkettersebut tak perlu buru-buru dilakukan.
Sebab kata dia pengumuman hasil pemilu resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum keluar.
“Waktunya masih panjang, pengumuman KPU aja belum," ucap Anies Baswedan saat ditemui di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (8/3/2024)
Anies merasa sebaiknya hal yang diutamakan saat ini adalah menunggu hasil resmi milu 2024.
Baca juga: Ahok: Anies Sangat Tidak Negarawan, Saya Gak Terima Dia Bilang Jakarta Kembali ke Pangkuan Pribumi
"Jadi menurut saya enggak ada yang perlu buru-buru hari ini. Prosesnya berjalan terus sekarang dan hasil final pemilu aja belum keluar. Kita tunggu saja prosesnya,” ucap Anies.
Ke depannya, Anies yakin bahwa hak angket di DPR akan bergulir sesuai dengan semestinya.
"Kalau ada statement-nya, pegang statement itu. Kebiasan teman-teman ini ada statement digoyang-goyang, mencoba untuk dijadikan polemik begitu. Kan sudah dikatakan dua Jumat yang lalu," ujarnya.
Kini, Anies mengaku lebih banyak melakukan pertemuan dengan tim hukum secara rutin.
"Banyak pertemuan-pertemuan. Bahkan pertemuan dengan tim hukum itu rutin. Kemarin ada pertemuan kemudian hari ini juga ada pertemuan," ucap Anies Baswedan.
Anies menyebut bahwa banyak kegiatan yang dilakukan olehnya menjelang hasil rekapitulasi suara pemilu.
"Jadi banyak sesungguhnya kegiatan, persiapan untuk kita mereview apa saja temuan di lapangan. Apa saja hal yang perlu jadi perhatian itu berjalan terus," pungkasnya.
Baca juga: TKN Bersyukur Ahok Kepeleset Lidah Sebut Jokowi Tidak Bisa Kerja, Jadi Malapetaka Buat Paslon 03
Sementara itu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. menyatakan bahwa hak angket kecurangan pemilu di DPR baiknya dibiarkan berjalan saja dan jangan dihambat.
“Hak angket itu biar saja,” ujar Jimly dalam ngobrol bareng Eddy Wijaya di podcast EdShareOn.
Menurut Jimly, pengajuan hak angket di DPR adalah salah satu saluran bagi kontestan yang kalah dalam Pemilu 2024 selain gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun lewat Bawaslu.
“Dua-duanya ini penting untuk memindahkan kemarahan dan kekecewaan dari jalanan ke ruang sidang. Artinya sidang forum politik di DPR dan sidang forum hukum di MK dan Bawaslu,” ucapnya.
Jimly juga tidak yakin langkah ini akan membuka peluang memakzulkan Presiden Joko Widodo karena hak angket ujungnya adalah penegakan hukum.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Dukung Anies-Cak Imin, Singgung Pernah Kalahkan Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Berbeda bila yang digulirkan di DPR adalah Hak Menyatakan Pendapat yang bisa berakhir pada pemakzulan presiden.
“Tapi Hak Menyatakan Pendapat itu lama prosesnya, bisa setahun lebih. Karena setelah dari DPR, akan diuji di MK dulu, bila terbukti baru dibawa ke MPR untuk pemakzulan,” ujar Jimly.
Meski begitu, pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menahan diri untuk deklarasi kemenangan di Pilpres 2024 lantaran belum pengumuman dari KPU adanya kesempatan gugatan di MK.
“Jadi sekali lagi silakan tempuh jalur politik dan jalur hukum di MK,” tuturnya.
PDIP Klaim PPP Dukung Hak Angket
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim bahwa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menyatakan sikap, dukung hak angket DPR usut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Diketahui tiga fraksi di DPR telah menyuarakan hak angket saat menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (5/3/2024). Ketiga fraksi itu yakni PKS, PKB dan PDIP.
Sedangkan, NasDem dan PPP masih belum memutuskan terkait setuju atau tidaknya hak angket Pemilu 2024.
"PPP sudah nyatakan sikap resmi bersama Pak Ganjar Mahfud dan para ketua umum partai. Mungkin yang menyatakan tidak ikut rapat," kata Hasto kepada awak media di Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).
Baca juga: Soal Suara Ganjar-Mahfud Dikunci di Angka 17 Persen, Hasto Tuding KPU Pura-pura Tak Tahu
Hasto menerangkan bahwa hak angket dibutuhkan suatu tahapan-tahapan, kemudian dirancang sebaik-baiknya.
Lalu membangun kesadaran rakyat, serta melakukan diskusi dengan civil society dan para guru besar.
"Jadi ini segala sesuatunya dipersiapkan. Prof Mahfud sudah mengatakan naskah akademiknya sedang disempurnakan," tegasnya.
Sebelumnya Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Amir Uskara mengatakan PPP belum membahas soal rencana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Persoalan angket, saya kira kita belum singgung sama sekali dalam proses-proses pertemuan-pertemuan di internal," kata Amir kepada wartawan, Sabtu (9/3/2024).
Amir menjelaskan, fokus PPP saat ini masih untuk mengawal penghitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Adapun hal tersebut, dikatakan Amir, merupakan instruksi langsung dari pimpinan partai.
"Sesuai dengan instruksi ketua umum kami, dan juga kami di fraksi, kita semua diarahkan untuk fokus mengawal suara masing-masing. Karena habis itu kita akan mengambil sikap terkait dengan apa yang beredar saat ini," ungkapnya.
Amir membantah belum dibahasnya hak angket di PPP menjadi tanda PPP tidak serius mendukung digulirkannya rencana tersebut.
"Kalau kita cerita tentang hak angket tentu kita melihat apa yang terjadi kita buatkan hak angket. Salah satunya misalnya tentu kalau dianggap dalam pileg ada persoalan-persoalan besar yang harus dipertanyakan kepada pemerintah, tentu itu juga akan menjadi bahan bagi kami," tutur dia.
"Cuma kan kami harus sampaikan kepada teman-teman bahwa PPP saat ini posisinya adalah memang berada di dalam pemerintahan," tandas Amir.
Pertemuan JK dan Hasto
Co-captain Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Sudirman Said membenarkan pertemuan antara Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto.
"Beliau kan tokoh nasional semuanya. Jadi pasti banyak event semuanya, baik sengaja bertemu maupun karena satu event bareng-bareng," ucap Sudirman, Minggu (10/3/2024).
Menurutnya, JK dan Hasto pernah membahas soal atensi keduanya perihal mengklarifikasi persoalan yang terjadi selama Pemilu 2024.
"Kebetulan saya satu event di UI, ya sambil menunggu seminar. Kita berdiskusi satu hal. Artinya satu konsen bersama, untuk mengklarifikasi yang sudah terjadi," tambah Sudirman.
Sudirman menyebut, salah satu yang dibahas saat pertemuan JK dan Hasto mencakup soal hak angket DPR RI.
"Klarifikasi membawa ke proses hukum, dibawa ke angket, dibawa ke pansus. Mungkin nanti diproses lagi public examination (eksaminasi publik) supaya begitu dilantik semua udah clear," ungkap dia.
Diketahui, rencana hak angket kecurangan pemilu awalnya digulirkan oleh calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo.
Adapun dorongan eks Gubenur Jawa Tengah itu disambut oleh para partai pendukung pasangan nomor urut 1 Anies dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin seperti Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Beberapa anggota DPR sudah menggelindingkan usulan penggunaan hak angket demi mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Usul itu disampaikan oleh tiga anggota DPR dari Fraksi PKS, PKB, dan PDIP dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 5 Maret 2024.
Mereka adalah anggota Fraksi PKS Aus Hidayat Nur, anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dan anggota Fraksi PDIP Aria Bima.
Ketiganya kompak menyuarakan pengguliran hak angket dalam sidang tersebut lewat interupsi yang disampaikan kepada pimpinan sidang yang juga politikus Partai Gerindra, yaitu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Hendardi Menilai Presiden Prabowo Melanggar Undang Undang, Publik Harus Menolak, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Tergusur Pariwisata, 12.000 Hektar Sawah di Bali Hilang Dalam Satu Dekade |
![]() |
---|
PK Gugur Karena Absen! Silfester Matutina Terancam Dieksekusi Kejari |
![]() |
---|
Ini Antisipasi Polisi Apabila Demo Buruh Tumpah ke Jalan Tol Dalam Kota |
![]() |
---|
Sudewo Tak Jadi Tersangka, Ratusan Warga Pati Siap Geruduk KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.