Pilpres 2024

Rencana Mahfud MD Bila Tak Jadi Wakil Presiden dan Tidak di Pemerintahan

Cawapres Mahfud MD mengungkapkan rencana ke depan apabila tidak menjadi Wakil Presiden ataupun bagian pemerintahan

Editor: Desy Selviany
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD saat ditemui di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat (8/3/2024).Mahfud MD tegaskan tim Ganjar-Mahfud akan bergerak melalui hak angket dan sidang di MK setelah KPU umumkan hasil Pemilu 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM - Cawapres Mahfud MD mengungkapkan rencana ke depan apabila tidak menjadi Wakil Presiden ataupun bagian pemerintahan.

Mahfud MD mengungkapkan akan kembali menjadi dosen dan kembali menulis.

Hal ini disampaikan Mahfud menjawab pertanyaan warga terkait kontribusi yang dapat ia berikan kepada para eksil bila sudah tidak berada di pemerintahan seperti dikutip dari Kompas.com.

"Saya mau apa? Ya saya seperti dulu bisa menulis, masih bisa mengajar dan sebagainya, masih bisa memberi pendapat saran-saran terhadap pemerintah," kata Mahfud di Blok M PLaza, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Namun demikian, Mahfud menilai kontribusinya tersebut hanyalah bagian kecil dibandingkan kontribusi yang sudah diberikan oleh rakyat Indonesia lewat peristiwa Reformasi tahun 1998 lalu.

Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini berpandangan, rakyat punya jasa besar karena menumbangkan Orde Baru bukanlah hal yang mudah.

Baca juga: Adu Pengacara Para Capres Jelang Gugatan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi

"Kontribusi ini diberikan oleh rakyat Indonesia melalui reformasi yang dengan gagah berani pada waktu itu menumbangkan rezim otoriter, yang pada waktu itu tidak terbayangkan," kata Mahfud.

Mahfud menuturkan, setelah Orde Baru runtuh, pemerintahan di era Reformasi pun membuat kebijakan-kebijakan yang anti diskriminasi, misalnya menghapus screening terhadap mereka yang dianggap terafiliasi Partai Komunis Indonesia (PKI).

Para terduga PKI yang mendekam di tahanan juga dibebaskan satu per satu, bahkan pemerintah kini mempersilahkan para eksil yang terjebak di luar negeri karena dituduh PKI, untuk kembali ke Tanah Air.

Menurut Mahfud, hal yang penting diupayakan untuk masa depan adalah membangun negara yang demokratis dan konstitusional agar tidak ada lagi kebijakan-kebijakan yang diskriminatif.

"Artinya apa, kedaulatan rakyat itu harus seiring dengan kedaulatan hukum. Kadang kala kalau hukum dibelok-belokkan itu berbahaya. Kadang kala hukum itu bisa dijadikan alat oleh kekuasaan untuk sewenang-wenang, tapi bisa dijadikan alat untuk membangun kesejahteraan," kata dia.

(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved