Pilpres 2024
Rencana Mahfud MD Bila Tak Jadi Wakil Presiden dan Tidak di Pemerintahan
Cawapres Mahfud MD mengungkapkan rencana ke depan apabila tidak menjadi Wakil Presiden ataupun bagian pemerintahan
WARTAKOTALIVE.COM - Cawapres Mahfud MD mengungkapkan rencana ke depan apabila tidak menjadi Wakil Presiden ataupun bagian pemerintahan.
Mahfud MD mengungkapkan akan kembali menjadi dosen dan kembali menulis.
Hal ini disampaikan Mahfud menjawab pertanyaan warga terkait kontribusi yang dapat ia berikan kepada para eksil bila sudah tidak berada di pemerintahan seperti dikutip dari Kompas.com.
"Saya mau apa? Ya saya seperti dulu bisa menulis, masih bisa mengajar dan sebagainya, masih bisa memberi pendapat saran-saran terhadap pemerintah," kata Mahfud di Blok M PLaza, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Namun demikian, Mahfud menilai kontribusinya tersebut hanyalah bagian kecil dibandingkan kontribusi yang sudah diberikan oleh rakyat Indonesia lewat peristiwa Reformasi tahun 1998 lalu.
Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini berpandangan, rakyat punya jasa besar karena menumbangkan Orde Baru bukanlah hal yang mudah.
Baca juga: Adu Pengacara Para Capres Jelang Gugatan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi
"Kontribusi ini diberikan oleh rakyat Indonesia melalui reformasi yang dengan gagah berani pada waktu itu menumbangkan rezim otoriter, yang pada waktu itu tidak terbayangkan," kata Mahfud.
Mahfud menuturkan, setelah Orde Baru runtuh, pemerintahan di era Reformasi pun membuat kebijakan-kebijakan yang anti diskriminasi, misalnya menghapus screening terhadap mereka yang dianggap terafiliasi Partai Komunis Indonesia (PKI).
Para terduga PKI yang mendekam di tahanan juga dibebaskan satu per satu, bahkan pemerintah kini mempersilahkan para eksil yang terjebak di luar negeri karena dituduh PKI, untuk kembali ke Tanah Air.
Menurut Mahfud, hal yang penting diupayakan untuk masa depan adalah membangun negara yang demokratis dan konstitusional agar tidak ada lagi kebijakan-kebijakan yang diskriminatif.
"Artinya apa, kedaulatan rakyat itu harus seiring dengan kedaulatan hukum. Kadang kala kalau hukum dibelok-belokkan itu berbahaya. Kadang kala hukum itu bisa dijadikan alat oleh kekuasaan untuk sewenang-wenang, tapi bisa dijadikan alat untuk membangun kesejahteraan," kata dia.
(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.