BPJS Kesehatan
Satu Dekade BPJS Kesehatan, Harry Rasakan Kepuasan dan Kemudahan Layanan Program JKN-KIS Saat Ini
Satu dekade BPJS Kesehatan, Harry Amiruddin (62) mengungkapkan kemudahan yang ia dapat selama menjadi peserta Program JKN.
Ia berharap keberlangsungan Program JKN akan terus ada dan memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudan, cepat dan setara.
"Saya telah merasakan betapa BPJS Kesehatan telah mengelola Program JKN dengan baik. Saya berharap semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat memanfaatkan Program JKN untuk mengakses pelayanan kesehatan baik di FKTP maupun FKTL. Menjadi peserta Program JKN merupakan salah satu hal yang saya syukuri. Terima kasih BPJS Kesehatan," sebutnya.
Sebagai Informasi, saat ini BPJS Kesehatan telah mengoptimalkan tranformasi mutu layanan dalam memberikan kemudahan bagi peserta JKN.
Salah satu yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat adalah Aplikasi Mobile JKN.
Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses berbagai pelayanan tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan.
Salah satu yang dapat memudahkan dan menghemat waktu peserta dalam mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan adalah antrian online.
Melalui antrian online, peserta dapat mengambil antrian di faskes dan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dengan ini peserta tidak perlu lagi mengantri lebih lama dan dapat dilayani dengan cepat oleh fasilitas kesehatan.
| Charles Honoris Pertanyakan Ketahanan Dana BPJS Kesehatan, Suntikan Dana Pemerintah Belum Ada |
|
|---|
| Pasien Hemodialisa Akui BPJS Kesehatan Bantu Jalani Pengobatan Tanpa Beban Biaya |
|
|---|
| Pasien BPJS Kesehatan Akui Pelayanan Baik Saat Jalani Hemodialisa |
|
|---|
| Mudik Lebaran 2026, Peserta JKN Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan di Luar Domisili |
|
|---|
| Antonius Merasa Tenang Jalani Terapi Hemodialisa Berkat BPJS Kesehatan di RS St. Carolus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Harry-Amiruddin-62-rasakan-kemudahan-dan-kepuasan-terhadap-layanan-Program-JKN.jpg)