Pilpres 2024

PDI Perjuangan akan Bawa Bukti dan Saksi Terkait Gugatan Pilpres 2024 ke MK

TPN Ganjar-Mahfud, menuturkan PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah K

Kompas.com
Henry Yosodiningrat Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud akan bawa sejumlah bukti dan saksi soal gugatan Pilpres 2024 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Henry Yosodiningrat Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, menuturkan PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Saksi diantaranya seorang Kapolda terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut dia dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).

Oleh karena itu, tim hukum telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti.

“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” tegas Henry melansir podcast Akbar Faizal Uncensored, Senin (11/3/2024).

Baca juga: Tudingan PDIP Penguncian Suara Ganjar-Mahfud di 17 Persen, Pengamat Sebut bisa Dibantah

Dia menegaskan bahwa bukan hal baru bila MK memutuskan melakukan pemilu ulang, karena hal seperti ini sudah pernah terjadi di beberapa negara.

Tim hukum TPN juga akan mengajukan sejumlah pakar ke persidangan seperti pakar sosiologi massa.

Mobilisasi Kekuasaan

Lebih lanjut, Henry menuturkan kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah (Jateng) juga tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan.

Padahal Ganjar pernah menjabat gubernur di provinsi itu selama 10 tahun, dan Jateng merupakan basis suara PDI Perjuangan.

Ditegaskan, pihaknya nanti bisa membuktikan di MK terjadi mobilisasi kekuasaan mulai dari mengerahkan aparatur negara, seperti intimdiasi yang dilakukan pihak Polsek dan Polres.

“Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,” lanjutnya.

Baca juga: Datangi KPK, Massa Desak Ganjar Pranowo dan Dirut Bank Jateng Segera Diperiksa

Henry membenarkan dugaan mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilih di Kabupaten Sragen di Jateng, sehingga partisipasi pemilih cukup rendah berkisar 30 persen.

Dia menambahhkan bahwa kerusakan Pemilu 2024 sudah didesain dan direncanakan oleh penguasa yang diawali dengan dipaksakannya putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Cawapres dari Prabowo Subianto.

Gibran maju pada kontestasi politik setelah ada cawe-cawe presiden di MK, kemudian berlanjut ke KPU yang menerima pendaftaran paslon Prabowo-Gibran padahal ketentuan usia untuk menjadi capres-cawapres kala itu adalah 40 tahun. Padahal, usia Gibran 36 tahun.

“Di sini terlihat terencana semua, Jokowi melakukan intervensi terhadap hukum dan pelaksana hukum,” pungkasnya. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PDI Perjuangan Siap Bawa Bukti Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 ke MK

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved