Pilpres 2024

Pantas Jeblok, KPU Diduga Mengunci Suara Ganjar-Mahfud, Hasto: Mereka Pura-pura tidak Tahu

Indikasi kecurangan Pilpres 2024 sedikit demi sedikit terungkap. Terbaru, ada praktik penguncian suara Ganjar-Mahfud, maksimal 17 persen. Kok bisa?

Editor: Valentino Verry
WartaKotalive.com/ Gilbert Sem Sandro
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan ada indikasi penguncian suara Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, maksimal hanya 17 persen. Maka, jangan heran bila paslon yang diusung PDIP, PPP, Perindo dan Hanura itu jeblok. 

Sementara itu, Mahfud MD menyatakan pekan depan ia akan bertemu dengan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud yang dipimpin Todung Mulya Lubis, untuk berkoordinasi soal gugatan ke MK.

"Untuk ke MK itu, struktur gugatan atau permohonan itu sudah jadi. Tinggal mengisi datanya apa, misalnya berdasarkan keputusan KPU tanggal sekian yang perolehan suara sekian, lalu gugatannya itu sudah jadi ke bawah," kata Mahfud di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan tim hukum pekan depan soal gugatan ke MK.
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan tim hukum pekan depan soal gugatan ke MK. (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan)

Mahfud mengatakan pihaknya memutuskan maju ke MK agar sengketa hasil Pilpres 2024 diselesaikan melalui jalur hukum.

"Kalau betul memang (hasil) seperti yang ada penghitungan sementara, kita nanti akan challenge secara hukum agar ini selesai secara hukum juga, agar tidak menimbulkan isu yang menyebabkan cacat hukum atau tercederainya hukum," katanya.

Selain jalur hukum di MK, kata Mahfud, partai pengusung Ganjar-Mahfud di parlemen, yakni PDIP dan PPP juga terbuka kemungkinan mengambil langkah politik dengan mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Mahfud mengetahui hal tersebut setelah rutin berkomunikasi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ganjar.

"Satu jalur hukum. Itu saya yang mengkoordinasi pada tingkat pasangan calon. Kemudian jalur politik. Itu nanti, saya tidak ikut jalur politik, karena saya bukan orang partai," kata Mahfud.

Di sisi lain Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) juga tengah bekerja menyiapkan hal teknis untuk mengajukan perkara dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke MK.

"Kami yang sedang menyelesaikan tugas di tim 01 ya bagiannya adalah menyiapkan hal teknis untuk perkara di Mahkamah Konstitusi nantinya," kata Co-Captain Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Sudirman Said, Jumat (8/3/2024).

Sudirman juga mengatakan pihaknya menginstruksikan kepada saksi paslon nomor urut 01 di seluruh wilayah Indonesia untuk menolak hasil Pemilu 2024.

Sehingga, proses hukum bisa dilakukan. "Kita memberi instruksi kepada seluruh saksi di semua level untuk menyatakan menolak hasil kan. Itu artinya kan memang sikap kita akan menolak, kemudian akan menyampaikannya dengan pada proses-proses politik," ucap Ketua Institut Harkat Negeri (IHN) itu.

Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, kata dia, terus bekerja mengumpulkan bahan-bahan untuk dibawa ke MK. Adapun bahan dan bukti yang nantinya dibawa ke MK kemungkinan juga bakal dijadikan bahan untuk mendukung hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang bergulir di DPR RI.

"Hak angket menjadi dominan nya partai politik ya. Saya kira tiap partai politik punya pertimbangan," jelas dia.

Sementara itu KPU RI juga sudah membentuk Tim Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024. Tim khusus itu dibuat untuk menghadapi sengketa di MK.

"KPU membentuk Tim Penyelesaian PHPU di MK untuk Pilpres dan Pileg," kata Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved