Berita Jakarta
Roy Suryo Bakal Diperiksa soal Tudingan ke Gibran terkait Penggunaan 3 Mikrofon saat Debat Pilpres
Trunoyudo hanya menuturkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo buntut tudingan kepada cawapres Gibran Rakabuming Raka terkait penggunaan tiga mikrofon ketika debat Pilpres 2024.
"Selanjutnya, akan dilakukan pemanggilan dalam rangka undangan klarifikasi terhadap Saudara RS (Roy Suryo," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Namun, belum dibeberkan oleh Trunoyudo kapan pakar telematika itu akan dijadwalkan pemeriksaan.
Baca juga: Roy Suryo Bakal Diperiksa soal Tudingan ke Gibran terkait Penggunaan 3 Mikrofon saat Debat Pilpres
Trunoyudo hanya menuturkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
"Tentunya terkait hal tersebut secara teknis, secara progres tentu penyidik yang memiliki timeline dan kami menyampaikan di sini bahwa prosesnya masih terus berkesinambungan dan atau secara simultan berlanjut," kata dia.
Adapun pelapor yang mempolisikan Roy Suryo sebelumnya adalah Kepala Bidang Hukum dan HAM Pilar 08, Hanfi Fajri.
Baca juga: Roy Suryo Temukan Sejumlah Kejanggalan Sirekap KPU Seperti Sering Terjadi Perubahan
Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 Januari 2024.
Laporan selanjutnya dilayangkan Cyber Indonesia dan diterima serta terdaftar dengan nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024.
Roy Suryo dilaporkan dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP. (m31
Groundbreaking SPPG di Lapang Polsek Palmerah, 4.200 Siswa Bakal Dapat Manfaat |
![]() |
---|
Bodetabek Harus Aktif Tata Transportasi, Azas Tigor: Jangan Bebankan Jakarta Sendiri! |
![]() |
---|
PKS Dorong Pasar Tanah Abang Jadi Kawasan Prioritas di RPJMD 2025-2030 |
![]() |
---|
Groundbreaking Penyambungan 3 Taman di Blok M Dimulai Jumat, Pedagang Pasar Barito Ogah Dipindah |
![]() |
---|
Target Jakarta Masuk Top 50 Kota Global, Pramono Genjot Transportasi, Infrastruktur, Digitalisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.