Enam Bulan Sekali, Mahasiswa Penerima KJMU Harus Verifikasi dan Validasi Data Ulang

Mahasiswa yang memiliki kendaraan pribadi seperti roda empat atau roda dua maka tidak akan mendapat KJMU.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Miftahul Munir
Ridwan Mahasiswa Unsika penerima KJMU Disdik DKI, Jumat (8/3/2024). 

BERITA VIDEO: Full Senyum Habiburokhman Disapa Anggota Komisi III dengan Sebutan “Calon Menkumham”

Pemprov DKI Diminta Tambahkan Anggaran

Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk mengajukan tambahan anggaran untuk program bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Plus (KJP).

Penambahan alokasi itu bisa dilakukan saat pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2024.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan eksekutif terkait kabar pengurangan kuota dan anggaran KJMU, pada Kamis (14/2/2024) mendatang.

Klarifikasi diperlukan untuk mendengar penjelasan langsung dari Dinas Pendidikan soal penjaringan kepesertaan KJMU berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan (desil).

“Nanti kami akan rapat dengan Dinas Pendidikan untuk minta anggaran tambahan ke dalam anggaran perubahan karena banyak orang tidak dapat KJMU,” ujar Iman kepada wartawan pada Kamis (7/3/2024).

Iman mengatakan, dewan juga akan meminta penjelasan Disdik soal turunnya alokasi anggaran KJMU maupun KJP Plus pada tahun 2024.

Penurunan alokasi ini disebutnya mencapai 45 sampai 50 persen dibanding

“Nanti Kamis (14/3/2024) akan RDP untuk melihat terkait anggarannya yang terbatas tahun 2024 jauh lebih rendah. (KJMU) Rp 180 miliar tahun ini sedangkan tahun lalu Rp 360 miliar,” jelasnya.

“Berkurang setengahnya. Akhirnya pemprov ambil penerima manfaat berdasarkan rangking berdasarkan desil kemiskinan,” lanjut Bendahara DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini.

Jika anggaran yang ada terbatas, Iman menyarankan kepada eksekutif memprioritaskan para mahasiswa yang memang sudah mendaptkan KJMU terlebih dahulu.

Dengan begitu, mereka bisa menyelesaikan pendidikannya dengan baik.

“Sebaiknya tidak usah kasih KJMU ke penerima baru, tetapi yang lama pertahankaN, supaya tidak putus sekolah

“Jadi nanti konkretnya saat RDP dana akan dirapatkan Bappeda untuk anggaran perubahan,” tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved