Berita Bekasi
Pemkab Bekasi AlokasikanAnggaran Rp 51,1 Miliar Atasi Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
Untuk program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dikenal jamban atau WC di masing-masing rumah penduduk.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI- Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya dalam penurunan kemiskinan ekstrem hingga sesuai target Pemerintah Pusat nol persen tahun 2024.
Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2021 angka prevalensi stunting di Kabupaten Bekasi mencapai 21,5 persen. Sementara pada tahun 2022 turun menjadi 17,8 persen.
Dan penanganan stunting terbilang sukses di tahun 2023 karena berhasil ditekan ke angka 13,8 persen.
Padahal pemerintah pusat menargetkan angka prevalensi stunting di 14 persen pada tahun 2024 tapi pada tahun 2023 di Kabupaten Bekasi telah tercapai.
Tentu dalam penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting ini banyak peran instansi. Misal kemiskinan ekstrem itu leading sektornya Dinas Sosial.
Baca juga: Hanya Dengan Rp 30 Ribu, Warga Bekasi Bisa ke Karawang, LRT Jatimulya, BSD, Hingga ke Blok M
Stunting itu ada Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Akan tetapi tentu di dalam ada peran instansi lain, yang tidak kalah penting sebetulnya. Yakni Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Kenapa demikian? berikut hasil wawancara eksklusif TribunBekasi.com dengan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir beberapa waktu lalu.
1. Bisa dijelaskan peran Disperkimtan dalam upaya penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting di Kabupaten Bekasi?
Jadi pertama di Disperkimtan ini kita berkolaborasi, bersinkronisasi dengan teman-teman SKPD lain untuk kaitannya penurunan angka kemiskinan ektrem dan stunting.
Untuk penurunan angka stunting Disperkimtan kolaborasi dengan teman-teman di Dinas Kesehatan dan di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) sebagai leading sektornya.
Untuk program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dikenal jamban atau WC di masing-masing rumah penduduk.
Jadi dengan dibangunnya itu angka stunting dengan cepat terealisasi angka penurunannya. Karena salah satunya kan stunting soal kesehatan lingkungan.
Adanya jamban di rumah atau tempat tinggal warga ini jadi tidak buang air besar sembarangan, tidak rusak lingkungan dan kita pun jadi sehat.
Untuk kemiskinan ekstrem kami ada program perbaikan rutilahu atau rumah tidak layak huni. Kolaborasi juga dengan leader Dinas Sosial. rumah tidak layak huni jadi rumah layak huni. Kami intervensi dari rumahnya atau sarananya, dari tadi tidak layak mudah-mudahan menjadi layak.
2. Untuk kedua program SPALDS dan Rutilahu ada berapa banyak dan alokasi anggarannya?
Disperkimtan 2024 ini ada dua sumber dana yakni alokasi anggaran dari APBD Kabupaten Bekasi sebesar Rp 10 miliar intuk 724 penerima manfaat tersebar di 10 desa.
Dan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat Rp 7,7 miliar dengan 702 titik atau penerima manfaat dengan tersebar di sembilan desa.
Sedangkan program Rutilahu pada tahun 2024, alokasi anggaran APBD Kabupaten Bekasi sebesar Rp 33,4 miliar dengan 670 penerima manfaat atau rutilahu yang diperbaiki jadi rumah layak huni.
Program ini sebetulnya ada juga anggaran dari APBD Provinsi dan Pemerintah Pusat atau APBN tapi belum tahu berapa jumlahnya.
3. Apa kaitannya program rutilahu dan pembangunan SPALDS dengan penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting?
Pertama kemiskinan ekstrem hasil penilaian kan rata-rata mohon maaf nih rumahnya kurang layak. Selain juga karena penghasilannya rendah, tingkat pendidikan dan indikator lainnya.
Nah kami mengejar sarana rumahnya, dari awalnya tidak layak huni menjadi layak huni. Nanti kan ada peran SKPD lain seperti Dinas UMKM untuk pengembangan agar warga itu bisa usaha, ada Dinas Pendidikan juga segi pemenuhan aspek pendidikannya dan termasuk juga Dinas Tenaga Kerja bisa.
Untuk SPALDS dari sisi kesehatan, karena persoalan stunting banyak faktor. Salah satunya lingkungan kurang sehat yang membuat pertumbunhan anak kurang baik.
Maka fasilitas SPALDS atau jamban ini agar menciptakan lingkungan sehat. Karena sekarang kan banyak buang air besae embarangan ada di kebun, di sawah atau di kali. Adanya jamban ini lingkungan semakin baik bersih dan faktor kesehatannya lebih baik.
Meskipun ada peran dan tugas penting lainnya dari Dinas Kesehatan tentang penyuluhan kesehatan. Lalu Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana juga kaitan dengan keluarganya.
Jadi intinya ya dalam penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem kami koloborasi dengan SKPD lain untuk mengatasi keduanya. Terutama leading sektor dalam tugas mengatasi kemiskinan ekstrem dan stunting itu.
4. Ada kendala dalam menjalankan kedua program itu?
Kendala tidak ada ya, cuman memang ini harus menjadi diskusi juga ya. Misal ketika untuk warga dapat program rutilahu itu kan status tanahnya harus memiliki alas hak atau hak milik.
Kebanyakan juga yang kondisi rumah warga tidak layak ini belum jelas alas haknya dan bahkan berdiri diatas tanah negara. Termasuk program SPALDS atau jamban juga begitu.
5. Target perbaikan rutilahu dan bebas buang air besar sembarangan?
Kita terus berusaha dan berkolaborasi bersama. Maka itu tadi ada anggaran dari Pemkab Bekasi, provinsi, pemerintah pusat. Juga CSR perusahaan.
Dengan adamya program kolaborasi ini mudah-mudahan bisa teratasi. Semua tuntas lah saya berharap, kami hanya menyokong atau mendorong kaitannya program-program Rutilahu dan SPALDS dalam upaya penanganan kesmiskinan ekstrem dan stunting. (MAZ)
| Solusikan Polemik Musala di Perumahan Kota Harapan Indah, Bupati Bekasi Temui DPR RI |   | 
|---|
| Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Diringkus Polisi di Bekasi |   | 
|---|
| Demi Kesejahteraan, Pemkab Bekasi Angkat 3.078 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Besar Disiapkan |   | 
|---|
| Masuk APBD Perubahan 2025, 3.078 Honorer Pemkab Bekasi Akan Diangkat Jadi PPPK |   | 
|---|
| Razia Lapas Cikarang, Petugas Sita Sikat Gigi, Parfum sampai Kartu Remi |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.