Breaking News
BREAKING NEWS: Polda Jabar Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan yang Didalangi Caleg DPR
Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan caleg DPR RI, Devara Putri Prananda.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Jabar gerak cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan dengan korban bernama Indriana Dewi (24).
Sesui rencana hari ini, Kamis (7/3/2024), serse Polda Jabar menggelar rekonstruksi.
Rekonstruksi digelar di dua lokasi, yakni Jakarta dan Banjar.
Baca juga: Impian Indriana Dewi Bangun Masjid dan Beli Rumah Rp 1,5 M Kandas Dibunuh Caleg DPR RI
Polda Jabar pun menghadirka tiga tersangka, yakni Devara Putri Prananda, calon anggota legislatif atau Caleg DPR RI yang juga otak pembunuhan.
Pacar Devara Putri, Didot Alfiansyah dan eksekutor Muhammad Reza Swastika sebagai eksekutor bakal dihadirkan langsung
Rekontruksi bakal dilakukan mulai dari kos-kosan pelaku yang menjadi tempat merencanakan pembunuhan, hingga perjalanan pelaku bersama korban dan membuang jenazah di Kota Banjar.
"Pelaksanaan rekonstruksi menghadirkan tiga tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Indriana," ujar Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.
Baca juga: Gadis Caleg Partai Garuda Otak Pembunuhan Berencana Raih 221 Suara, Tak Pernah Kampanye
Saat ini, pihaknya sudah memeriksa 15 orang saksi untuk melengkapi kasus pembunuhan Indriana.
"Perkembangan terkini kasus pembunuhan Indriana adalah pemeriksaan saksi. Sebanyak 15 saksi yang telah diperiksa saat ini," katanya.
Tidak Murni karena Cinta Segitiga
Ternyata selain cinta segitiga, ada motif lain Devara Putri dan kekasihnya, Didot Alfiansyah membunuh Indriana.
Indriana dibunuh di dalam mobil di kawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor lalu jasadnya dibuang di jurang kawasan Kota Banjar.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham, motif pembunuhan ini adalah cinta segitiga.
"Motifnya cinta segitiga antara DA (Didot) dan DP (Devara) dan korban (Indriana)," ucapnya dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (6/2/2024).
Didot menjalin hubungan dengan Indriana sekaligus dengan Devara.
Devara yang mengetahui hal itu merasa cemburu dan meminta Didot menghabisi nyawa Indriana.
Namun, selain cinta segitiga, Jules Abraham mengungkap motif lain pembunuhan ini yakni pelaku ingin menguasai harta korban.
"Tersangka ingin menguasai harta korban," sambungnya.
Pasalnya setelah dibunuh, Devara dan Didot menjual barang-barang mewah milik korban.
Dapat Rp 68 juta
Didot Alfiansyah dan Devara Putri Prananda menjual barang mewah milik Indriana Dewi Eka Saputri setelah membunuhnya di Kabupaten Bogor, Selasa 20 Februari 2024.
Mulai dari perhiasan, tas Louis Vuitton, hingga jam tangan Rolex dijual pelaku dengan harga Rp68 juta.
Uang tersebut kemudian dibagi-bagi. Didot membawa paling banyak sekitar Rp30 juta lebih.
Kemudian Didot dan Devara Putri membayar Reza Swastika dari uang tersebut.
Namun, tak sesuai yang dijanjikan, pasangan keji itu baru membayar setengahnya.
"Dibagikan untuk MR (Reza) sebagai eksekutor Rp 15 juta dan iPhone 8 juta. Lalu DP (Devara Putri) dibelikan iPhone seharga Rp14 juta, sisanya dibawa DA (Didot)," katanya.
Jika dijumlahkan, Reza mendapatkan Rp23 juta dan Devara Rp14 juta sehingga totalnya Rp37 juta dari Rp68 juta.
Itu artinya, Didot membawa sisa uang paling banyak yakni Rp31 juta.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
breaking news
Polda Jabar
caleg DPR RI
kasus pembunuhan
Devara Putri Prananda
Indriana Dewi
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan
| BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Melanda Pabrik Pengolahan Limbah Oli di Karawang, Api Mulai Merembet |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pembunuh Wanita Hamil di Palembang Tertangkap, Suami Minta Hukuman Berat |
|
|---|
| BREAKING NEWS: 5 Rumah Ambruk Akibat Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir Tangsel |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Amuk Massa Berlanjut, Mobil Polisi di Polsek Duren Sawit Dibakar Sabtu Dini Hari |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Ribuan Buruh Kabupaten Bogor Bergerak Menuju Gedung DPR di Jakarta, Ini Tuntutannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Indriana-Dewi-Eka-Saputri45.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.