Berita Tangsel
Polisi Tingkatkan Status Kasus Kepemilikan Senjata Api Tanpa Izin Dukun Santet di Ciputat
Sebelumnya diberitakan, seorang warga sekitar, Aat menceritakan kronologi penggerudukan rumah tetangganya yang diduga melakukan ritual perdukunan.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ikhwana Mutuah Mico
WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Pria diduga dukun santet, Heriyadi ditetapkan menjadi tersangka karena kepemilikan senjata api tanpa izin.
Polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut hingga menaikan status perkara dari penyelidikan kini naik menjadi penyidikan.
Hal ini disampaikan oleh Kasubsi Penmas Humas Polres Tangsel, Ipda Yudhi ketika dikonfirmasi, Rabu (6/3/2024).
"Jadi perlu kami jelaskan bahwa terkait dengan penemuan senjata api yang ditangani penyidik Polsek Ciputat Timur untuk perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Yudhi.
Setelah dilakukan proses gelar perkara dikediaman pelaku Heriyadi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian setelah digelar perkara, saat ini H sudah dijadikan tersangka," kata Yudhi.
Baca juga: Dukun Santet di Ciputat Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Temukan Senjata Api di Kediamannya
Hingga saat ini, Heriyadi masih ditahan di rutan Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Juga telah dilakukan penahanan di rutan Polsek Ciputat Timur," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga sekitar, Aat menceritakan kronologi penggerudukan rumah tetangganya yang diduga melakukan ritual perdukunan.
Kata Aat, awal mula tetangganya tercium sebagai seorang dukun santet, ternyata datang dari laporan istrinya.
Saat dilakukan penggerebekan, lelaki yang diduga dukun santet itu mengakui perbuatannya.
Baca juga: Rumah Dukun Santet di Ciputat Digerebek Warga, Ada Granat hingga 50 Foto Orang yang Ditusuk Jarum
Bukan tanpa alasan, dukun tersebut menyebut jika aksinya tersebut dilakukan untuk "Ngademin" atau membuat tentram.
"Pengakuan berdasarkan pertanyaan dari masyarakat itu dianggap buat ngademin, tapi pengerjaannya gak tau seperti apa," ucap Aat.
Menurut pengakuan Aat, ia melihat kondisi foto yang ada di kediaman H yang nampak tertusuk jarum di bagian matanya.
Ditemukan sekitanya 50 foto dengan orang yang berbeda-beda ada di kediaman dukun tersebut.
Pada momen penggerebekan, H juga langsung diamankan oleh Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk pendalaman lebih lanjut," kata Wendi saat ditemui di Kasie Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Wendi Afrianto, Senin (4/3/2024).
Pelaku diamankan di kediamannya oleh polisi karena kedapatan memiliki senjata api tanpa ijin.
"Telah terjadi tindak pidana Kedapatan memiliki atau menyimpan senjata Api tanpa ijin," ucap Wendi.
Pada saat penggeledahan, petugas mendapati satu pucuk senjata api Jenis Revolver beserta beberapa butir peluru.
Adapula satu pucuk senjata api Defender dengan beberapa butir peluru.
Selain itu, ditemukan 2 buah magazen, 2 dus peluru kaliber 7 mm / isi 41 butir, 1 dus peluru kaliber 9 mm /isi 25 butir, 1 dus peluru kaliber 9 mm isi 19 butir, 1 buah granat nanas.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 6 butir peluru revolver, 1 dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir, 1 buah sarung senjata warna hijau, 1 buah holster warna hijau, 1 buah buku ijin senjata biasa warna biru, 1 buah peluru kaliber dan 1 buah peluru kecil kaliber. (m30)
Termasuk Ketua Ormas PP Tangsel, 30 Orang Jadi Tersangka Bentrok Rebutan Lahan Parkir di Pamulang |
![]() |
---|
Pemkot Tangsel Dukung Kolaborasi Akademik dan Praktisi Sosial di Ajang ICSWSS 2025 |
![]() |
---|
Dorong Pelaku UMKM, BRI Insurance Percantik Tempat Usaha Taman Jajan Gaul di Tangsel |
![]() |
---|
Jadi Tempat Judol dan Prostitusi Online, Gedung Bekas RedDoorz di Ciputat Tangsel Disegel |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Tenggelam di Tandon Lengkong Wetan Pecah Menunggu Proses Evakuasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.