Dukun Santet di Ciputat Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Temukan Senjata Api di Kediamannya

Heriyadi dibawa ke Polsek Ciputat Timur karena, diduga jadi dukun santet dan kedapatan memiliki senjata api tanpa izin dikediamannya.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ikhwana Mutuah Mico
Suasana pasukan Gegana di Ciputat sekitar kediaman dukun santet di Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (4/3/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang laki-laki di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) bernama Heriyadi diamankan pihak kepolisian.

Heriyadi diamankan polisi, karena diduga menjadi dukun santet.

Heriyadi diamankan polisi, karena diduga menjalankan ritual perdukunan yang buat warga resah.

Selain diduga jadi dukun santet, Heriyadi diketahui memiliki senjata api tanpa izin.

Pihak kepolisian menemukan senjata api di kediaman Heriyadi.

Polisi juga telah menjalani proses gelar perkara dikediaman pelaku sampai akhirnya Heriyadi ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian setelah digelar perkara, saat ini H sudah dijadikan tersangka," ucap Kasubsi Penmas Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi, ketika dikonfirmasi, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Rumah Dukun Santet di Ciputat Digerebek Warga, Ada Granat hingga 50 Foto Orang yang Ditusuk Jarum

Hingga saat ini, Heriyadi masih ditahan di rutan Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Juga telah dilakukan penahanan di rutan Polsek Ciputat Timur," ujar Yudhi.

Praktik dukun santet yang dilakukan Heriyadi terkuak atas kecurigaan Aat selaku tetangganya.

Aat menceritakan kronologi penggerudukan rumah Heriyadi.

Aat mengatakan bahwa awal mula Heriyadi tercium sebagai seorang dukun santet, ternyata datang dari laporan istrinya.

Baca juga: Polisi Tangkap Dukun Santet di Ciputat, Punya Granat dan Senjata Api Berikut Puluhan Peluru

Saat dilakukan penggerebekan, lelaki yang diduga dukun santet itu mengakui perbuatannya.

Bukan tanpa alasan, dukun tersebut menyebut aksinya tersebut dilakukan untuk "Ngademin" atau membuat tentram.

"Pengakuan berdasarkan pertanyaan dari masyarakat itu dianggap buat ngademin, tapi pengerjaannya nggak tahu seperti apa," kata Aat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved