Pilpres 2024

Demo Makzulkan Jokowi di DPR, Refly Harun Serukan Pilpres Ulang, Paslonnya AMIN dan Ganjar-Mahfud

Pakar Hukum Tata Negara yang juga Jubir Timnas AMIN, Refly Harun desak hak angket dan gelar Pilpres ulang pesertanya AMIN dan Ganjar-Mahfud

Tribunnews.com
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat hadir dalam demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jumat (1/3/2024). Pakar Hukum Tata Negara yang juga Jubir Timnas AMIN, Refly Harun turut serta melakukan aksi demonstrasi menolak pemilu curang di depan Gedung DPR RI, Selasa (5/3/2024). Refly Harun juga melakukan orasi dan menyerukan sejumlah tuntutan dan desakan mulai dari hak angket DPR sampai pemakzulan Jokowi hingga Pilpres ulang pesertanya AMIN dan Ganjar-Mahfud. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara yang juga Jubir Timnas AMIN, Refly Harun turut serta melakukan aksi demonstrasi menolak pemilu curang di depan Gedung DPR RI, Selasa (5/3/2024).

Refly Harun juga melakukan orasi dan menyerukan sejumlah tuntutan dan desakan mulai dari hak angket DPR sampai pemakzulan Jokowi.

"Kita di sini menyampaikan aspirasi, kita mulai dari yang rendah dulu. Pertama menolak paslon yang melakukan kecurangan," kata Refly kepada massa aksi.

Karenanya, ia meminta paslon yang melakukan kecurangan di Pilpres 2024 untuk didiskualifikasi.

"Kalau nolak berarti harus didiskualifikasi, soal cara nantin kita pikirkan. Yang penting adalah diskualifikasi adalah paslon curang," ujar dia.

Kemudian, ia juga meminta seluruh komisioner KPU dan Bawaslu untuk dicopot.

Baca juga: Memanas, Aksi Mahasiswa Tuntut Makzulkan Jokowi Mulai Bakar Spanduk Caleg di Harmoni Sekitar Istana

"Kedua kita tidak ingin pemilu kita dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu yang berpihak," katanya.

Tak hanya itu, Refly juga meminta ajang Pilpres 2024 untuk diulang dan hanya boleh diikuti oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Ketiga adalah mau ga mau, pemilu ini diulang. Diulang siapa lawan siapa? 01 (AMin) versus 03 (Ganjar-Mahfud), 02 bagaimana?," kata Refly.

Massa aksi pun menjawab bahwa pasangan 02 yakni Prabowo-Gibran untuk dibuang ke laut.

Selanjutnya, Refly mengultimatum DPR untuk segera membentuk hak angket Pemilu.

Bila tidak, ia mengancam akan menggerakkan massa untuk menduduki Gedung DPR.

"Kalau mereka tidak hadirkan angket, biar kita duduk di DPR, kita buat revolusi lagi, kita buat reformasi lagi," ujar Refly.

Refly Harun juga menganggap seharusnya Presiden Jokowi telah dimakzulkan sejak lama.

"Tuntutan kita adalah, sudah sejak lama, sudah setahun dan dua tahun berlaku ini, seharusnya presiden kita dimakzulkan," kata Refly.

Baca juga: Demo di KPU soal Pemilu Curang, Massa Buka Paksa Barikade, Saling Dorong dan Berseteru dengan Polisi

Pasalnya, kata Refly, Jokowi telah melakukan sederet dosa pelanggaran konstitusi selama menjabat sebagai presiden.

"Sudah terlalu banyak melanggar konstitusi. Mulai dari dugaan ijazah palsu, sampai kemudian cawe-cawe dalam pemenangan paslon tertentu," kata Refly.

Refly menegaskan upaya pemakzulan Jokowi adalah sesuatu yang sah dan sesuai konstitusi.

"Saya sudah katakan kemarin, kita yang makzulkan Jokowi adalah aspirasi konstitusional.

Baca juga: Khawatir Pemilu Curang, Bawaslu Karawang Waspadai Pemindahan Domisili Pemilih

Aspirasi yang bisa dipertanggung jawabkan. Karena itu, sekali lagi saya minta, teriakan makzulkan jokowi," kata Refly.

Dalam kesempatan itu, Refly turut mengultimatum DPR untuk segera membentuk hak angket Pemilu.

Bila tidak, ia mengancam akan menggerakkan massa untuk menduduki Gedung DPR.

"Kalau mereka tidak hadirkan angket, biar kita duduk di DPR, kita buat revolusi lagi, kita buat reformasi lagi," ujar Refly. 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Refly Harun Ungkap Sederet Dosa Konstitusi Jokowi, Tuding Presiden Seharusnya Dimakzulkan Sejak Lama

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved