Pilpres 2024

Demo Makzulkan Jokowi di DPR, Refly Harun Serukan Pilpres Ulang, Paslonnya AMIN dan Ganjar-Mahfud

Pakar Hukum Tata Negara yang juga Jubir Timnas AMIN, Refly Harun desak hak angket dan gelar Pilpres ulang pesertanya AMIN dan Ganjar-Mahfud

Tribunnews.com
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat hadir dalam demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jumat (1/3/2024). Pakar Hukum Tata Negara yang juga Jubir Timnas AMIN, Refly Harun turut serta melakukan aksi demonstrasi menolak pemilu curang di depan Gedung DPR RI, Selasa (5/3/2024). Refly Harun juga melakukan orasi dan menyerukan sejumlah tuntutan dan desakan mulai dari hak angket DPR sampai pemakzulan Jokowi hingga Pilpres ulang pesertanya AMIN dan Ganjar-Mahfud. 

Pasalnya, kata Refly, Jokowi telah melakukan sederet dosa pelanggaran konstitusi selama menjabat sebagai presiden.

"Sudah terlalu banyak melanggar konstitusi. Mulai dari dugaan ijazah palsu, sampai kemudian cawe-cawe dalam pemenangan paslon tertentu," kata Refly.

Refly menegaskan upaya pemakzulan Jokowi adalah sesuatu yang sah dan sesuai konstitusi.

"Saya sudah katakan kemarin, kita yang makzulkan Jokowi adalah aspirasi konstitusional.

Baca juga: Khawatir Pemilu Curang, Bawaslu Karawang Waspadai Pemindahan Domisili Pemilih

Aspirasi yang bisa dipertanggung jawabkan. Karena itu, sekali lagi saya minta, teriakan makzulkan jokowi," kata Refly.

Dalam kesempatan itu, Refly turut mengultimatum DPR untuk segera membentuk hak angket Pemilu.

Bila tidak, ia mengancam akan menggerakkan massa untuk menduduki Gedung DPR.

"Kalau mereka tidak hadirkan angket, biar kita duduk di DPR, kita buat revolusi lagi, kita buat reformasi lagi," ujar Refly. 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Refly Harun Ungkap Sederet Dosa Konstitusi Jokowi, Tuding Presiden Seharusnya Dimakzulkan Sejak Lama

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved