Dirjen Planologi KLHK Sebut D3TLH Menjadi Rambu Pemanfaatan SDA untuk Pembangunan

“Karenanya, Kita memerlukan perencanaan pemanfaatan SDA yang baik untuk menghadapi ancaman Triple Planetary Crisis,” ujar Hanif.

Editor: Ahmad Sabran
HO
paparan bertajuk “D3TLH Sebagai Rambu-Rambu Arahan Pemanfaatan Sumber Daya Alam dalam Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan” yang diadakan di Hotel Santika Premier Slipi pada Jumat (1/3/2024), 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dirje n Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan,  Hanif Faisol Nurofiq menyebut saat ini, dunia sedang menghadapi ancaman besar yang akan menentukan masa depan bumi dan semua penghuninya. 

Dalam paparan bertajuk “D3TLH Sebagai Rambu-Rambu Arahan Pemanfaatan Sumber Daya Alam dalam Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan” yang diadakan di Hotel
Santika Premier Slipi pada Jumat (1/3/2024), Hanif menyebut saat ini ada ancaman yang dihadapi bumi kita yang disebut Triple Planetary Crisis.
Tiga krisis ini yakni perubahan iklim, hilangnya biodiversity, serta polusi dan limbah.

Dampaknya berkepanjangan, bersifat merusak, dan sudah kita alami belakangan ini, mulai dari menurunnya fungsi lingkungan hidup, merosotnya kualitas maupun kuantitas air dan udara bersih, suhu bumi yang merangkak naik dan berakibat naiknya permukaan air laut, kebakaran hutan, gagal panen, hingga rententan bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan juga badai.

Jika menengok ke belakang, segala krisis ini, ujar Hanif, memang diakibatkan oleh ekspansi manusia terhadap alam yang sekarang nyaris tak berbatas. Mulai dari industri tambang, transportasi, pembangunan, hingga sektor pertanian.

“Karenanya, Kita memerlukan perencanaan pemanfaatan SDA yang baik untuk menghadapi ancaman Triple Planetary Crisis,” ujar Hanif.

Baca juga: Co-Captain Timnas AMIN: Pemimpin Langgar Etika, Jangan Heran Kalau MK Berpihak ke Satu Paslon

Menurut Hanif, perencanaan pemanfaatan SDA secara baik dan berkesinambungan ini akan sejalan dengan tiga era baru yang akan berjalan di Indonesia, dimulai pada 2024. Tiga era baru ini adalah:

1. Era baru pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun 2025-2045 dan pelaksanaan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup (RPPLH) 2025-2055.

2. Era baru pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahap pertama 2025-2029.

3. Era baru pergantian kepemimpinan di tingkat pusat dan daerah 2024-2029.

Ada beberapa poin penting dalam rencana pembangunan jangka menengah dan panjang
ini.

Salah satunya adalah pendayagunaan data dan informasi Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) ke dalam perencanaan-perencanaan tersebut.
Menurut Hanif, D3TLH adalah salah satu instrumen tata lingkungan yang penting untuk perencanaan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Menurut Hanif, instrumen ini bisa digunakan untuk dua hal. Pertama, sebagai indikator keberlanjutan landscape (keberlanjutan proses, fungsi, dan produktivitas lingkungan hidup) serta sebagai penjamin keselamatan, mutu hidup, dan kesejahteraan masyarakat.

“Yang kedua adalah untuk memperkuat aspek lingkungan (environmental and social safeguard) dalam perencanaan pembangunan, tata ruang, dan SDA,” tutur Hanif.

Baca juga: Jokowi Gabung Golkar? Adi Prayitno: Auranya Kuat di sana, Meski tak Lagi Jadi Presiden

Pengembangan, penerapan dan pendayagunaan D3TLH dalam proses perencanaan pembangunan, tata ruang, dan SDA sudah didukung dan dilindungi oleh landasan hukum/
yuridis dan landasan saintifik yang sangat kuat.

Landasan yuridis ini adalah Pasal 1 angka 2, 6, 7 dan 8 UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH, yang menyebut bahwa D3TLH pada dasarnya merupakan indikator penting
pelaksanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved