Perselingkuhan

Detik-detik Kapolsek di NTT Digerebek saat Sedang Ngamar dengan Polwan, Langsung Digelandang Propam

Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase mengatakan keduanya ditangkap karena kedapatan berselingkuh.

Editor: Feryanto Hadi
SMH
Ilustrasi selingkuh 

WARTAKOTALIVE.COM, KUPANG-- Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur atau NTT, berinisial KOK diamankan Pengamanan Internal Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah atau Propam Polda NTT saat kedapana selingkuh dengan seorang Polwan.

Kapolsek itu digerebek saat berada di dalam kamar bersama polwan.

Keduanya lantas digelandang Propam menuju kantor polisi.

Adapun kapolsek yang ditangkap berpangkat inspektur dua atau ipda

Dia diamankan bersama seorang Polwan berinisial RK

Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase mengatakan keduanya ditangkap karena kedapatan berselingkuh.

Baca juga: Viral Video Perempuan Jadi Korban Begal di Underpass Cibitung, Terseret di Aspal hingga 150 Meter

"Betul kita OTT (operasi tangkap tangan) keduanya di Kabupaten Sabu Raijua," kata Kombes Dominicus, Senin (4/3/2024) pagi.

Dominicus mengatakan pasangan selingkuh itu ditangkap di rumah oknum polwan tersebut di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Selasa (27/2).

Adapun polwan yang berselingkuh itu diketahui berpangkat Brigadir Polisi atau Brigpol yang bertugas di bagian provos polsek.

 Keduanya ditangkap setelah pihak Paminal Propam Polda NTT menerima informasi adanya dugaan perselingkuhan dari masyarakat.

Baca juga: Viral, Emak-emak di Karawang Gerebek Rumah Jadi Tempat Mangkal PSK

Ketika ditangkap, Dominicus menuturkan bahwa kedua polisi tersebut sedang berada di kamar yang terkunci dari dalam.

Setelah ditangkap, pasangan selingkuh tersebut digiring ke Kepolisian Resor (Polres) Sabu Raijua untuk menjalani pemeriksaan.

"Nanti proses selanjutnya terkait kode etik," kata Dominicus.

Oknum Polisi Paksa Tahanan Wanita Lakukan Oral Seks

Beberapa waktu lalu, seorang polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) di periksa divisi Propam Polda Sulawesi Selatan setelah diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap tahanan wanita berinisial FM.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved