Kriminalitas

Polisi Ringkus Enam Orang Komplotan Penadah Motor Hasil Curian di Karawang, Ditemukan 32 Motor

Polisi Ringkus Enam Orang Komplotan Penadah Motor Hasil Curian di Karawang, Ditemukan 32 Motor

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Polres Karawang menangkap enam orang komplotan penadah motor hasil pencurian di Kecamatan Cilamaya Kulon. 

 

Prasetyo menambahkan, saat pihaknya melakukan penggeledahan dan menangkap pelaku SA, menemukan sebanyak 32 unit sepeda motor dari berbagai merk dan tanpa dilengkapi surat-surat.

 

Hasil penyelidikan mereka semua ternyata komplotan penadah sepeda motor.

 

Para pelaku terancam pasal 480 dan 481 KUHPidana tentang tindak pidana penadahan.

 

"Para pelaku ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara;" katanya. (MAZ)

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved