Kriminalitas
Polisi Ringkus Enam Orang Komplotan Penadah Motor Hasil Curian di Karawang, Ditemukan 32 Motor
Polisi Ringkus Enam Orang Komplotan Penadah Motor Hasil Curian di Karawang, Ditemukan 32 Motor
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Polres Karawang menangkap enam orang komplotan penadah motor hasil pencurian di Kecamatan Cilamaya Kulon.
Prasetyo menambahkan, saat pihaknya melakukan penggeledahan dan menangkap pelaku SA, menemukan sebanyak 32 unit sepeda motor dari berbagai merk dan tanpa dilengkapi surat-surat.
Hasil penyelidikan mereka semua ternyata komplotan penadah sepeda motor.
Para pelaku terancam pasal 480 dan 481 KUHPidana tentang tindak pidana penadahan.
"Para pelaku ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara;" katanya. (MAZ)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Kriminalitas
Pemulung di Tangerang Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Pergi Anak Perempuan di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Guru Cabul SMP Negeri di Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Siswinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.