Kriminalitas
Polisi Ringkus Enam Orang Komplotan Penadah Motor Hasil Curian di Karawang, Ditemukan 32 Motor
Polisi Ringkus Enam Orang Komplotan Penadah Motor Hasil Curian di Karawang, Ditemukan 32 Motor
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Polres Karawang menangkap enam orang komplotan penadah motor hasil pencurian di Kecamatan Cilamaya Kulon.
Sebanyak enam orang, di antaranya berinisial SA (32), KM (39), MR (35), DT (30), WC (52) dan AA (52).
Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan pengungkapan kasus ini hasil pengembangan kasus pembunuhan korban bernama Asma (42).
Usai dibunuh, sepeda motor korban dibawa oleh pelaku. Saat aparat kepolisian melakukan penelusuran barang bukti milik korban pembunuhan oleh pelaku didapati motornya dijual ke penadah.
"Jadi barang bukti sepeda motor milik korban ditemukan anggota kami dari salah seorang penadah barang curian," ujar Prasetyo di Mapolres Karawang pada Jumat (1/3/2024).
Prasetyo menjelaskan, kronologi pengungkapan kasus tersebut berawal dari WY pelaku pembunuhan Asma yang menguras seluruh barang milik korban Asma.
Yakni berupa sepeda motor milik Asma kepada pelaku KM, selanjutnya KM menjualnya ke pelaku MR, lalu dijual kembali ke pelaku DT dan DT menjual kembali ke pelaku WC yang kemudian menjualnya ke pelaku AA dan dijual kembali ke pelaku SA.
"Pelaku seluruhnya warga Karawang berbeda desa dan kecamatan," kata Prasetyo.
Pemulung di Tangerang Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Pergi Anak Perempuan di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Guru Cabul SMP Negeri di Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Siswinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.