Motif Gus Samsudin Buat Konten Halalkan Bertukar Pasangan, Demi Subscriber Youtube
Polisi ungkap motif spiritualis Gus Samsudin membuat video pernyataan halal bertukar pasangan bagi yang sudah menikah.
WARTAKOTALIVE.COM - Polisi ungkap motif spiritualis Gus Samsudin membuat video pernyataan halal bertukar pasangan bagi yang sudah menikah.
Motif Gus Samsudin membuat pernyataan menggegerkan tersebut ternyata hanya demi menaikan jumlah subscriber Youtube.
Hal itu diungkapkan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon seperti dimuat Facebook TribunJatim pada Jumat (1/3/2024).
“Dia berharap menaikan konten dan menaikan subscriber di youtube,” ujar Charles.
Charles juga mengatakan bahwa selain menjadi pemeran dalam konten tersebut, Gus Samsudin juga berperan sebagai pembuat skenario.
Meskipun konten yang dibuat Gus Samsudin hanya sandirawa, Polisi memastikan hal itu tetap melanggar undang-undang karena sudah membuat resah masyarakat.
“Meskipun skenario atau sandiwara tetapi dalam UU diatur tidak bisa dilakukan karena buat resah masyarakat, jadi diatur UU ITE pasal 28 ayat 2,” bebernya.
Adapun selain menerapkan pasal UU ITE, Polisi juga akan memeriksa ahli agama untuk menerapkan pasal berlapis penodaan agama terhadap Gus Samsudin.
“Ke depan periksa ahli agama terkait penistaan agama,” jelasnya.
Baca juga: Sebut Halal Bertukar Pasangan Suami Istri, Gus Samsudin Resmi Jadi Tersangka
Hingga saat ini sudah 12 saksi yang diperiksa oleh Polisi terkait konten Gus Samsudin yang menghalalkan bertukar pasangan.
Adapun dua saksi lainnya yakni sebagai perekam video dan pengunggah berpotensi menjadi tersangka berikutnya.
Sebelumnya diketahui sosok Gus Samsudin buat geger usai disebut menghalalkan bertukar istri asalkan dilandasi suka sama suka.
Usai videonya viral, Polda Jawa Timur memeriksa spiritualis yang terkenal kontroversi di media sosial Youtube dan juga konten kreator asal Blitar Jawa Timur tersebut pada Kamis (29/2/2024).
Dalam keterangan resmi Humas Polri, Samsudin pemilik akun mbah din saridin dan pemilik konten, menjalani pemeriksaan tersebut sejak pagi hari, sekitar pukul 05.00 WIB.
Dan proses pemeriksaan tersebut masih berlangsung hingga Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 12.35 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto membenarkan bahwa Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap spiritualis asal Blitar tersebut.
“Iya, benar saudara Samsudin telah mejalani pemeriksaan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim,”ujar Kombes Dirmanto, Kamis (29/2/2024).
(Wartakotalive.com/DES/Tribun Jatim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.