Pilpres 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Batalkan Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan ke Prabowo

KMS mendesak Jokowi untuk membatalkan pemberian pangkat kehormatan bintang 4  terhadap Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI (HOR).

Tangkapan layar Kompas TV
Presiden Jokowi menyematkan tanda pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Rabu (28/2/2024). Presiden menegaskan tidak ada transaksi politik dengan Prabowo. Koalisi Masyarakat Sipil (KMS)N dari Imparsial, Hussein Ahmad mengatakan pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan pemberian pangkat kehormatan bintang 4  terhadap Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI (HOR). Hal itu didasari dugaan keterlibatan Prabowo dalam kasus 1997-1998 berupa pelanggaran HAM berat. 

Acara penganugerahan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo ini dihadiri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Mohammad Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo.

Presiden menegaskan, pemberian anugerah Jenderal Kehormatan itu bukan bagian dari transaksi politik.(m27)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved