Pilpres 2024
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Batalkan Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan ke Prabowo
KMS mendesak Jokowi untuk membatalkan pemberian pangkat kehormatan bintang 4 terhadap Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI (HOR).
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Budi Sam Law Malau
Tangkapan layar Kompas TV
Presiden Jokowi menyematkan tanda pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Rabu (28/2/2024). Presiden menegaskan tidak ada transaksi politik dengan Prabowo. Koalisi Masyarakat Sipil (KMS)N dari Imparsial, Hussein Ahmad mengatakan pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan pemberian pangkat kehormatan bintang 4 terhadap Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI (HOR). Hal itu didasari dugaan keterlibatan Prabowo dalam kasus 1997-1998 berupa pelanggaran HAM berat.
Acara penganugerahan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo ini dihadiri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Mohammad Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo.
Presiden menegaskan, pemberian anugerah Jenderal Kehormatan itu bukan bagian dari transaksi politik.(m27)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS
Halaman 2 dari 2
Tags
Prabowo
Prabowo Subianto
jenderal kehormatan
pangkat kehormatan
bintang empat
Jokowi
Pilpres 2024
Koalisi Masyarakat Sipil
Berita Terkait:#Pilpres 2024
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.