Perundungan
Surati Kominfo, KPAI Minta Video Kekerasan di Binus School Di-Take Down
Kata Aris, orang yang mengumumkan identitas anak bisa dikenakan pidana penjara lima tahun sesuai aturan Undang-Undang yang berlaku.
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Reporter WARTAKOTALIVE.COM, Rafsanzani Simanjorang
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mentake down (menghilangkan) video kekerasan di Binus School Serpong.
Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono mengatakan, dalam sistem peradilan anak, baik korban, pelaku maupun saksi dijaga identitasnya.
Kata Aris, orang yang mengumumkan identitas anak bisa dikenakan pidana penjara lima tahun sesuai aturan Undang-Undang yang berlaku.
"Misalnya wajah pelaku, wajah korban, wajah saksi. Termasuk juga orangtuanya, baik orangtua pelaku maupun korban," katanya, di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024)
Baca juga: Update Kasus Bullying Binus School Serpong, Polisi Periksa Lima Pelajar Saksi Kunci Perundungan
Untuk memastikan identitas tidak terekspos secara luas, pihaknya bersurat ke kominfo untuk men
takedown video yang viral tersebut.
Selain video mengandung kekerasan, pihaknya khawatir video terkait berpengaruh ke masa depan anak pelaku dan anak saksi.
"Dan kami hawatir juga anak-anak lain terinspirasi melakukan kekerasan yang sama," katanya.
Aris menjelaskan, pihaknya sangat hati-hati menangani kasus tersebut.
Baca juga: Terlalu Lama, KPAI Desak Polres Tangsel Segera Ungkap Kasus Bullying Binus School Serpong
"Prinsipnya bagi KPAI, kekerasan tidak diperbolehkan. Siapapun itu termasuk anak. Kedua, tentu semua pihak harus bergerak secara bersama dan memastikan semua instrumen di dalam UU perlindungan anak tertangani dengan baik," ujarnya. (Raf)
| Korban Bullying di SMPN Tangsel Alami Gangguan Penglihatan dan Lumpuh Sebagian |
|
|---|
| Perundungan Siswa SMK hingga Rahang Patah di Cikarang Bekasi, Lima Orang Dijadikan Tersangka |
|
|---|
| Kasus Anak Kelas 2 SD di Riau Dikeroyok Kakak Kelas hingga Tewas, Begini Keterangan Ayah Korban |
|
|---|
| Wanita Berkebutuhan Khusus Korban Bullying di Bantargebang Bekasi Diberikan Pendampingan |
|
|---|
| Miris, Siswi MTS Negeri Babel Cidera Tulang Ekor Gegara Candaan Teman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Konferensi-pers-KPAI-terkait-dugaan-perundungan-di-SMA-Binus-Internasional.jpg)