Kabar Jakarta
Ricuh! Mahasiswa Bakar Ban dalam Aksi Demo Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor
Unjuk rasa mahasiswa UP terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan rektor berujung ricuh. Rektor tak berani temui mahasiswa
Penulis: Nurmahadi | Editor: Rusna Djanur Buana
Gelagat aneh korban
RZ melaporkan kejadian yang menimpanya, setelah suaminya mencium gelagat aneh dari sang istri.
"Didesak, akhirnya cerita sama suaminya. Setelah cerita sama suaminya, suaminya langsung spontan lapor," ucap Amanda.
Amanda berujar, kliennya baru mengungkapkan peristiwa yang menimpanya lantaran ketakutan.
"Itu kan banyak pertimbangan. Rasa ketakutan, apalagi dia tau lho yang namanya rektor itu ya ber-uang, dia banyak koneksi," ujar Amanda.
ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Malah dimutasi Menurut Amanda, korban yang saat itu melaporkan peristiwa yang dia alami kepada atasannya itu malah tidak mendapat dukungan.
Pasca kejadian, RZ juga dimutasi ke kampus pascasarjana Universitas Pancasila. Seiring berjalannya waktu sikap RZ pun dianggap tak biasa oleh sang suami.
"Psikisnya ada perubahan, sehingga suaminya bingung, sampai mereka kadang sering ada perdebatan karena kelakuan aneh istrinya," ungkap dia. Suami korban lantas mendesaknya untuk bercerita.
Akhirnya, RZ mau menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya itu. Laporan tersebut telah diterima dengan bukti laporan yang teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.
Dalam hal ini, Amanda berharap Polda Metro Jaya segera menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan pelecehan yang dialami oleh kliennya tersebut.
Penjelasan kampus
Universitas Pancasila menyatakan, akan menunggu proses hukum terhadap rektornya, ETH, yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada karyawan kampus.
Pernyataan ini disampaikan Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka, usai ETH dilaporkan RZ (42) ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.
"Kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda, dan karenanya tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," ujar Putri saat dihubungi, Sabtu.
Gaduh Soal Petisi Penggantian Kepala Sekolah, Guru SMAN 65 Jakarta Pastikan KBM Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Lama Jadi Sarang Prostitusi Liar, Camat Grogol Hidupkan Pencahayaan di RTH Tubagus Angke |
![]() |
---|
Puluhan Siswa Dijemur di Halaman Kantor Gubernur DKI karena Konvoi Ngabuburit, 2 Positif Narkoba |
![]() |
---|
Heru Budi Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Ragunan, Biayanya Habiskan Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Hari ini, KPU DKI Mulai Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.