Berita Tangerang

Ramai Status Anak Vincent Dikeluarkan dari Sekolah, Kemendikbud Tegas: Masih Berstatus Siswa Binus

Kemendikbud memastikan bahwa anak Vincent Rompies masih berstatus siswa dari sekolah internasional di kawasan Serpong

|
Wartakotalive/Ikhwana Mutuah Mico
Kemendikbud pastikan anak Vincent Rompies terlibat perundungan masih berstatus siswa dari sekolah internasional di kawasan Serpong, foto Itjen Kemendikbud Tangerang Selatan Chatarina Girsang, Senin (26/2/2024) 

WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Anak Vincent Rompies disebut-sebut telah dikeluarkan dari sekolah karena terlibat perundungan.

Pihak Kemendikbud memastikan bahwa anak Vincent Rompies masih berstatus siswa dari Binus School  internasional di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Hal tersebut lantaran proses hukum yang dijalani anak Vincent Rompies dan kawan-kawannya masih berjalan.

“Sampai saat ini mereka masih sebagai siswa Binus,” ujar Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Chatarina Girsang di Serpong, Tangerang Selatan, Senin (26/2/2024).

“Ini karena kan proses hukumnya masih berjalan dan itu harus kita hormati,” imbuhnya.

Sampai dengan saat ini pihak Kemendikbud, KPAI, PPPA dan sekolah Binus masih berdiskusi untuk mencari jalan tengah.

Baca juga: Vincent Rompies Buka Pintu Damai dengan Korban Setelah Anak Diperiksa Terkait Perundungan di Sekolah

"Jadi ini yang sedang akan kita diskusikan mencari jalan keluar dengan berpihak pada kepentingan anak dan juga kepada kepentingan korban,” ucap Chatarina.

Jika nantinya ada orangtua yang ingin mengundurkan diri terkait pendidikan, pihaknya tak bisa melarang.

“Kalau ada orangtua yang sukarela ya nggak bisa kita larang,” katanya.

Chatarina menegaskan jika saat ini pihaknya mengedepankan hak untuk korban dan pelaku.

“Yang penting intinya adalah keberpihakan pada anak, baik sebagai korban maupun anak pelaku,” pungkasnya. 

Diminta keluar

Anak Vincent Rompies, Farrel Legolas, tersandung dalam kasus dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap adik kelasnya di Binus School Serpong.

Kasus ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian dan Yakup Hasibuan ditunjuk sebagai kuasa hukum Farrel Legolas.

Yakup pun mengungkap kondisi psikologis Farrel Legolas yang cukup kuat menjalani proses hukum atas kasus tersebut.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved