Pilpres 2024
Prabowo Dapat Jenderal Kehormatan Bintang 4, Mayjen Purnawirawan TB Hasanuddin: Seperti di Orde Baru
Mayjen (Purnawirawan) TB Hasanuddin menuturkan penyematan jenderal kehormatan bintang 4 ke Prabowo oleh Jokowi seperti di era Orde Baru
Sementara itu, mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2009 Pasal 33 Ayat 3 yang berbunyi 'penghormatan dan penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yang masih hidup dapat berupa: pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa, pemberian sejumlah uang sekaligus atau berkala, dan/atau hak protokol dalam acara resmi dan acara kenegaraan'.
"Perlu digaris bawahi, pada Pasal 33 ayat 3a yang berbunyi 'pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa' tersebut adalah untuk prajurit aktif atau belum pensiun. Misalnya dari kolonel naik menjadi brigjen atau dari letjen menjadi jenderal lantaran memiliki keberhasilan dalam melaksanakan tugasnya. Bukan untuk purnawirawan atau pensiunan TNI," beber TB Hasanuddin.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo direncanakan menyematkan pangkat jenderal kehormatan bintang 4 kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Acara penyematan itu akan dilakukan saat rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
“Iya betul, naik pangkat jenderal kehormatan,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar kepada Kompas.com, Selasa (27/2/2024).
Brigjen Nugraha Gumelar mengatakan mekanisme pemberian ini diajukan dari kementerian terkait ke TNI.
"Selanjutnya TNI mengusulkan ke presiden," kata Nugraha
Adapun pangkat terakhir Prabowo adalah Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga.
Alasan Prabowo Disematkan Jenderal Kehormatan
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan tanda kehormatan untuk Prabowo sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
"Besok Pak Prabowo bakal hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima keputusan presiden (keppres) dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi jenderal TNI," kata Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).
Ia mengatakan hal yang sama pernah diperoleh Presiden RI ke-6 Jenderal (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Menko Marves Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, dan mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) Hendropriyono serta beberapa tokoh militer lainnya.
Baca juga: Prabowo Akan Disematkan Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang Empat oleh Jokowi Besok
Dahnil menyebut pemberian pangkat jenderal penuh kepada Prabowo didasarkan atas dedikasi dan kontribusinya selama ini di dunia militer dan pertahanan.
"Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh," jelasnya.
Sebagai informasi, Prabowo juga menjadi calon presiden nomor urut 2 bersama Gibran dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Akan Disematkan Jenderal Kehormatan Bintang 4, TB Hasanuddin: Seperti di Orde Baru...",
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.