Berita Nasional

Pimpinan Banggar DPR Sebut Pembahasan Makan Siang Gratis oleh Kabinet Jokowi Tak Wajar

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Cucun Ahmad menyebut pembahasan program makan siang di sidang kabinet paripurna tidak wajar.

Editor: Rusna Djanur Buana
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Ketua DPP PKB Cucun Samsurijal menyebut pembahasan makan siang gratis dalam sidang kabinet sebuah tindakan tidak wajar karena Prabowo-Gibran belum sah sebagai pemenang Pilpres 2024 

Menurutnya, sejauh ini, pemerintah beralasan pembahasan program makan siang gratis diperlukan agar APBN tahun 2025 lebih relevan di pemerintahan selanjutnya karena sudah mengakomodir program prioritas.

"Enggak pakai anggaran  mereka, hehe," katanya singkat.

Baca juga: Jika Jokowi Ditendang PDIP, Partai Golkar Siap Jadi Kendaraan Politiknya

 Mantan Menteri Perindustrian ini lantas ditanya mengapa program makan siang gratis tidak dibahas dan dimasukkan dalam APBN-P yang bergulir pada Juni 2025.

"Bukannya dibahas di APBN-P, Pak, nanti harusnya?" tanya awak media.

Namun, Airlangga memilih bungkam sesaat sebelum melambaikan tangan dari dalam mobil.

Mahfud MD anggap sumbangan

Sebelumnya diberitakan, Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menilai tidak tepat apabila anggaran untuk program makan siang gratis dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Sebab, RAPBN 2025 disusun berdasarkan program pemerintahan Presiden Joko Widodo, sedangkan makan siang gratis adalah program yang ditawarkan oleh pemerintahan baru apabila Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terpilih sebagai presiden dan wakil presiden.

 "APBN 2025? Ya mestinya kurang tepat, karena APBN itu nanti kan ditetapkan oleh pemerintah sekarang, tetapi kalau yang mau masuk program makan (siang) gratis kan pemerintah baru," kata Mahfud di Bentara Budaya Jakarta, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Intens Bertemu SBY, Pengamat: Prabowo Ingin Demokrat Tegak Lurus Padanya, Bukan ke Jokowi

Menurut Mahfud, program pemerintahan baru semestinya dimasukkan dalam APBN Perubahan 2025 pada Juni 2025 mendatang. Akan tetapi, ia menilai hal ini bukan hal yang perlu dipersoalkan secara berlebihan.

Mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan ini pun tidak menjawab ketika ditanya apakah langkah pemerintah tersebut melanggar aturan atau tidak.

"Enggak apa-apa lah, itu mungkin sebagai sumbangan saja, sumbangan pemikiran. Tetapi kalau dari segi tahapan, itu mestinya ditetapkan oleh pemerintahan baru," ujar Mahfud.

 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved