Bullying di Binus School Serpong

Ada Saksi Baru, Polres Tangsel Kembali Lakukan Pemeriksaan Terkait Kasus Perundungan di Serpong

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi baru terkait kasus perundungan pelajar SMA internasional di Serpong

WartaKota/Ikhwana Mutuah Mico
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Wendi Afrianto beberkan perkembangan pengusutan kasus perundungan terhadap siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Binus internasional, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (20/2/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

Pemeriksaan saksi terkait kasus perundungan pelajar SMA internasional di Serpong Utara dilakukan Selasa (27/2/2024).

"Ya diagendakan 5 orang saksi, yang terkonfirmasi 3 orang saksi," kata Kasie Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Wendi Afrianto saat dikonfirmasi pada Selasa (27/2/2023).

Saksi yang diperiksa datang dari pelajar yang terlibat langsung atau melihat kejadian perundungan tapi tidak melakukan pencegahan.

"Yang jelas terkait kasus tersebut. Tentunya kan enggak jauh-jauh," kata  Wendi.

Baca juga: Terlalu Lama, KPAI Desak Polres Tangsel Segera Ungkap Kasus Bullying Binus School Serpong

Jika dijumlahkan, total saksi yang diperiksa oleh penyidik ada sebanyak 16 orang, dimana 5 orang saksi baru, masih diproses.

Sebelumnya, Pihak Kementrian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) datang sekolah Binus Serpong untuk memberikan solusi.

Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Chatarina Girsang telah memiliki solusi untuk menangani kasus bully yang tengah santer diperbincangkan.

"Jadi intinya kami mendapatkan satu solusi yang dapat berpihak kepada semua anak, baik untuk anak sebagai korban, anak sebagai pelaku, juga kepada Binus,” kata Chatarina Girsang di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Ramai Status Anak Vincent Dikeluarkan dari Sekolah, Kemendikbud Tegas: Masih Berstatus Siswa Binus

Namun, pihak Kemendikbud belum bisa mengemukakan secara gamblang soal solusi tersebut kepada publik.

“Solusinya seperti apa belum bisa kami sampaikan, tapi tujuan kami sudah tercapai dengan Binus untuk menyelesaikan persoalan ini dan mencegah terjadinya kekerasan di masa depan,” ujarnya.

“Penyelesaian secara kekeluargaan bisa dibilang secara kekeluargaan. Artinya semua kepentingan anak menjadi prioritas,” tutupnya.

Adapun, kehadiran pihak Kemendikbud, PPPA, KPAI dan Binus Serpong sama-sama mencari solusi untuk kasus perundungan yang menyeret nama anak Vincent Rompies.(m30)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved