Berita Jakarta

Pemprov DKI Jakarta Diminta Tunda Penonaktifan e-KTP Warganya yang Pindah hingga Pilkada 2024

Legislator DKI Jakarta mendesak pemerintah daerah agar menunda kebijakan penonaktifan e-KTP warganya yang pindah ke daerah lain hingga Pilkada selesai

dok. DPRD DKI Jakarta
Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Mujiyono mendesak Pemprov DKI Jakarta agar menunda kebijakan penonaktifan e-KTP warganya yang pindah ke daerah lain sampai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang selesai. 

Sebab, kata Budi administrasi ini untuk keakuratan data yang dapat mempengaruhi proses pembangunan daerah.

Budi melanjutkan, keakuratan data ini juga untuk kebijakan publik guna menciptakan keberadaban kehidupan masyarakat yang madani dan sejahtera.

Kendati sudah sosialisasi, tapi Dukcapil DKI masih menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk penataan dan pendataan KTP.

"Direncanakan pelaksanaannya secara bertahap dilakukan pada setiap bulan mulai dari yang meninggal, dan RT yang sudah tidak ada namun masih tertera di KTP yang dipergunakan masyarakat," katanya, Senin (26/2/2024).

Budi menjelaskan, dari data yang diterima, warga yang sudah meninggal dunia sebanyak 81.000 tapi belum dinonaktifkan. Kemudian, yang sudah tidak tinggal di RT setempat 13.000 jiwa.

"Sejak akhir tahun 2023 kita telah sosialisasi terkait tertib adminduk, mulai dari melakukan pendataan terhadap penduduk yang secara _de jure dan de facto berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dan lainnya," tutur Budi. (faf)

Adapun beberapa kategori dari dua masalah KTP tersebut yakni:

1. Keberatan dari pemilik rumah atau kontrakan maupun bangunan (tidak mau menon aktifkan KTP).

2. Penduduk yang sudah tidak berdomisili secara de facto selama lebih dari satu tahun.

3. Pencekalan dari instansi/Lembaga hukum terkait.

4. Wajib KTP-el yang tidak melakukan perekaman selama 5 tahun sejak usia wajib KTP.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved