Kabar Artis
Kuasa Hukum Ungkap Duduk Perkara Soal Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar ke PN Jaksel
Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ini Kata Kuasa Hukumnya Ficky Fernando
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sri Wulandari atau akrab disapa Wulan Guritno menggugat mantan pacarnya, Sabdayagra Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Merujuk SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Wulan Guritno tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.
Kuasa Hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando membenarkan hal tersebut.
Ficky menyampaikan gugatan yang dilayangkan Wulan bermula dari janji-janji yang telah diberikan oleh Sabda kepada Wulan untuk mengembalikan dana talangan yang telah dikeluarkan oleh Wulan untuk melakukan renovasi rumah Sabda di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Namun, Sabdayagra Ahessa nampaknya tidak menepati janjinya tersebut dan terus menerus mengulur-ulur waktu dan tidak memberikan kepastian kapan dapat melakukan pengembalian dana kepada Wulan.
Berulang kali Wulan meminta agar dana talangan yang telah diberikan dapat dikembalikan oleh Sabda, tetapi Sabda tak kunjung mengembalikan uang sejak pertengahan tahun 2023.
"Kami sudah layangkan somasi, tapi karena tidak direspon maka untuk kepastian hukum, klien kami memutuskan untuk menggugat Sabda ke PN Jaksel," jelas Ficky.
Terkait gugatan tersebut, perkara diungkapkannya sudah digelar dalam sidang perdana di PN Jaksel pada Kamis (22/2/2024).
Ketika itu, Sabda tidak hadir tanpa memberikan alasan.
"Selanjutnya sidang akan dilaksanakan pada Kamis (29/2/2024). Kami berharap agar tergugat hadir, sehingga perkara bisa diselesaikan," ungkap Ficky.
Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar
Diberitakan sebelumnya, Sri Wulandari atau akrab disapa Wulan Guritno resmi putus dengan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa.
Tak lagi menjalani hubungan asmara, model sekaligus aktris itu memutuskan untuk melupakan semua kebersamaan yang sebelumnya terjalin dengan Sabdayagra Ahessa.
Termasuk soal uang yang sebelumnya pernah diberikan Wulan Guritno kepada pebasket muda itu.
Atas hal tersebut, Wulan Guritno melayangkan gugatan kepada pemuda berusia 28 itu.
Hal tersebut terlihat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024).
Perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Wulan Guritno terhadap mantan pacarnya itu terdapat sejumlah tuntutan.
Antara lain meminta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menerima serta mengabulkan gugatan PMH Wulan Guritno seluruhnya.
Selanjutnya menyatakan Wulan Guritno telah memberikan dana talangan sebesar Rp 396.150.000 kepada tergugat untuk melakukan renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kemudian, menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan tergugat mengembalikan dana talangan kepada Wulan Guritno sebesar Rp 396.150.000.
Menghukum dan memerintahkan mantan pacar Wulan Guritno itu untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 100.000.000.
Selanjutnya menghukum dan memerintahkan Sabdayagra Ahessa untuk melakukan pembayaran Uang Paksa (Dwangsom) sebesar Rp 10.000.000 untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi Putusan dalam Perkara a quo.
Terakhir, menyatakan bahwa putusan dalam Perkara a quo dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum Verzet, Bantahan, Banding maupun Kasasi.
Gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa dibenarkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.
Djumyanto mengungkapkan gugatan yang dilayangkan berupa PMH dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.
"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," ungkap Djuyamto duhubungi pada Senin (26/2/2024).
Merujuk Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), perbuatan melawan hukum didefinisikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain dan mengharuskan pelaku yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut untuk menggantinya.
Profil Sabda Ahessa
Sabda Ahessa lahir pada 21 Maret 1996.
Pria lajang itu adalah putra dari almarhum Raden Mas Haryo Heroe Syswanto NS Soerio Soebagio atau Sys NS dan Shanty Widhiyanti.
Sys NS sendiri adalah seorang aktor lama, yang terakhor terjun ke dunia politik.
Sys NS adalah pendiri Partai Demokrat, yang membesarkan nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dikutip dari Kompas.com, Sabda Ahessa dikenal sebagai pebasket yang ikut bertanding di Indonesia Basketball League (2021).
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Duduk Perkara Soal Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar ke PN Jaksel
Sabda Ahessa memperkuat tim Amartha Hangtuah dalam kompetisi tersebut.
Sabda menempuh pendidikan di SMAN 3 Jakarta lalu melanjutkan ke perguruan tinggi di Universitas Notre Dame Australia.
Saat pulang ke Indonesia, Sabda sempat memperkuat tim Bogor Siliwangi di musim perdana IBL 2018.
Selain jago di bidang olahraga basket, ia juga menunjukkan minatnya pada olahraga renang.
Sabda juga pernah membintangi film Pacarku Anak Koruptor (2016) bersama aktris Jessica Mila.
Film itu diarahkan oleh mendiang ayahnya, Sys NS.
Baca juga: Wulan Guritno Dikabarkan Sudah Lepas Status Janda dan Menikah dengan Sabda Ahessa, Benarkah?
Profil Sabda Ahessa
Nama asli: Sabda Yagra Ahessa
Nama panggung: Sabda Ahessa
Tanggal lahir: 21 Maret 1996
Umur: 26 tahun
Tinggi badan: 193 cm
Asal: Jakarta
Agama: Islam
Pendidikan: Universitas Notre Dame Australia.
Pekerjaan: Atlet basket, model, aktor
Klub Basket: Amartha Hangtuah
Asmara Wulan dengan Sabda Ahessa
Sebelum dikabarkan putus, Wulan dan Sabda Ahessa sebelumnya memandu kasih.
Keduanya pun dikabarkan akan menikah.
Wulan Guritno dipuji Sabda Ahessa saat berakting di serial Serigala Terakhir Season 2.
Sabda Ahessa bahkan mengagumi akting Wulan Guritno saat nonton serial tersebut.
"Dia (Sabda Ahessa) senang nonton serial Serigala Terakhir karena ada gue," kata Wulan Guritno berbincang di Bioskop CGV Grand Indonesia, Jalan MH Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022).

Padahal, Sabda Ahessa tidak pernah senang menonton film atau serial drama.
"Dia tidak suka nonton film atau serial drama yang banyak adegan menangisnya," ucap Wulan Guritno.
Bintang film yang kini berusia 41 tahun ini mengatakan Sabda Ahessa senang melihat aktingnya hingga cerita serial Serigala Terakhir.
Baca juga: Wulan Guritno Sedang Siapkan Produksi Film Baru, Ketagihan Bekerja di Balik Layar Sebagai Produser
Baca juga: Wulan Guritno Move On Setelah Bercerai, Pamer Kemesraan dengan Sabda Ahessa Saat Rayakan Ulang Tahun
"Dia nonton atas kemauan sendiri, bukan karena aku paksa nonton," ujar Wulan Guritno.
Apapun yang dilakukan Wulan Guritno selalu didukung Sabda Ahessa.
Sementara di kanal YouTube TS Media, Wulan Guritno membantah telah melepaskan status jandanya dan menikah dengan Sabda Ahessa.

Melaney Ricardo bahkan tidak sengaja melontarkan selamat saat mendengar pernikahan Wulan Guritno dan Sabda Ahessa.
Wulan Guritno kemudian meminta Melaney Ricardo untuk meralat ucapannya.
"Nikah? Jangan aneh-aneh deh, nanti bisa jadi berita tuh," kata Wulan Guritno.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Leony Singgung Anggaran Fantastis Pemkot Tangsel Tahun 2024, dari Pengadaan Suvenir hingga Bansos |
![]() |
---|
Akui Tidak Pernah Ketemu dan Komunikasi dengan Enji Baskoro, Ayu Ting Ting: Masa Kita yang Cari? |
![]() |
---|
Olla Ramlan dan Teuku Ryan Dikabarkan Dekat hingga Menjalin Kisah Cinta, Ini Penjelasan Mereka |
![]() |
---|
Kalahkan Nagita Slavina, Lesti Kejora Raih Penghargaan 'Gorgeous Mom' Infotainment Awards 2025 |
![]() |
---|
Rilis Single Lagu 'Berlalu', Dinda Putri Ajak Anak Muda Move On dan Tolak Balikan dengan Mantan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.