Pelecehan Seksual
Karyawan yang Diduga Jadi Korban Pelecehan Rektor UP Dimutasi, Ini Jawaban Pihak Kampus
Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila berinisial RZ diduga jadi korban pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAGAKARSA - Pihak Universitas Pancasila (UP) membenarkan bahwa pegawainya yang menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura berinsial RZ, dimutasi.
Sebagai informasi, RZ diduga jadi korban pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH.
Selain RZ, terdapat satu korban lain, selaku karyawan honorer berinisial DF.
Kabiro Humas Universitas Pancasila, Putri Langka, mengatakan bahwa RZ telah dimutasi sejak Februari 2023.
"Sepengetahuan saya yang bersangkutan (RZ) mendapatkan mutasi pada Februaru 2023," kata Putri kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Meski telah dimutasi, Putri menyebutkan bahwa RZ masih tercatat sebagai karyawan Universitas Pancasila.
Putri menerangkan bahwa RZ dimutasi ke Pasca Sarjana.
Baca juga: Klarifikasi Universitas Pancasila, Korban yang Diduga Dilecehkan Rektor Dimutasi Sejak Februari 2024
Baca juga: Komnas Perempuan akan Kawal Dugaan Pelecehan Dilakukan Rektor Universitas Pancasila
Baca juga: Tegas! Komnas Perempuan Kawal Kasus Pelecehan Seksual yang Diduga Dilakukan Rektor UP
"Iya untuk pelapor salah satunya masih tercatat sebagai karyawan UP. (Dimutasi) ke Sekolah Pasca Sarjana," sebut Putri.
Namun, Putri tak menjelaskan terkait apakah RZ dimutasi setelah adanya dugaan kasus pelecehan, atau sebelumnya.
Putri mengaku bahwa dirinya tidak ingin mendahului proses pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual ini di Polda Metro Jaya.
"Untuk itu saya belum bisa memberikan info lebih lanjut, karena sudah termasuk pembahasan kronologis kasus. Kami tidak bisa mendahului proses di Polda," terang Putri.
BERITA VIDEO: Gibran Rahasiakan soal Kementerian Baru Makan Siang dan Susu Gratis
Diketahui sebelumnya, Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua pegawainya, Senin (26/2/2024).
Kuasa hukum rektor, Raden Nanda Setiawan mengaku pihaknya telah menerima surat panggilan pemeriksaan untuk hari ini.
"Surat (panggilan) sudah diterima," ujar Raden, saat dikonfirmasi.
Kepala SMPN 13 Bekasi Disanksi karena Tidak Proaktif Laporkan Pelecehan Seksual yang Libatkan Guru |
![]() |
---|
Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM Terhadap Dosen Perempuan Didalami Polisi, Lapor Balik |
![]() |
---|
Akui Pernah Rangkul dan Pegang Paha Siswi, Oknum Guru SMPN 13 Bekasi Klaim Bukan Pelecehan |
![]() |
---|
Berstatus ASN, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi yang Diduga Lakukan Pelecehan Akhirnya Diskors |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pelecehan kepada Siswi, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi Diskors dan Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.