Berita Jakarta

Imigrasi Jakarta Utara Tangkap WNA di PIK, Ternyata Buronan Polisi Cina Gara-gara Kasus Penipuan

Seorang warga negara (WN) China berinisial LY ditangkap di Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara setelah jadi buronan kepolisian China

Kompas.com
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menangkap seorang warga negara (WN) China berinisial LY di Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara pada 13 Februari 2024. 

Selama belasan tahun tinggal di Indonesia, LY ternyata sudah memiliki seorang istri dan seorang anak yang berkewarganeraan China.

"LY ditangkap di kediamannya di Cluster Converto PIK. LY menetap bersama istri dan anaknya yang terdaftar sebagai warga negara China," jelas Qriz.

Berdasarkan Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), LY terdata sebagai WN China yang lahir di Mongol, 28 November 1981.

Paspor China di tangannya hanya berlaku sampai 10 Maret 2020. LY tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Tenaga Kerja Asing berlaku sampai dengan 30 November 2013 dengan sponsor PT Zhongying International Investment.

(Kompas.com/Vincentius Mario)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved