Berita Jakarta

Imigrasi Jakarta Utara Tangkap WNA di PIK, Ternyata Buronan Polisi Cina Gara-gara Kasus Penipuan

Seorang warga negara (WN) China berinisial LY ditangkap di Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara setelah jadi buronan kepolisian China

Kompas.com
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menangkap seorang warga negara (WN) China berinisial LY di Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara pada 13 Februari 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang warga negara (WN) China berinisial LY ditangkap di Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Penangkapan WN China yang dilakukan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara itu terjadi pada 13 Februari 2024.

Belakangan diketahui LY masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian China terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan uang (economic crime) atau penipuan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama mengatakan saat ditangkap, LY sempat mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) dengan menunjukkan KTP.

“Petugas berhasil mengamankan LY di kediamannya di kawasan PIK, Jakarta Utara. LY bersikap kooperatif, namun mengaku sebagai WNI dengan menunjukkan kartu tanda penduduk dengan nama Adi Susanto," kata Qriz dalam jumpa pers, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Banyak WNI Kerja Admin Judi Online di Kamboja, Imigrasi Karawang Langsung Perketat Pembuatan Paspor

Qriz menambahkan LY masuk DPO kasus dugaan tindak pidana penipuan uang (economic crime) atau penipuan oleh kepolisian China. 

"Tadi disampaikan pendapat tadi bahwa pelanggaran yang dilakukan adalah ekonomi karena dalam hal ini lebih menjurus kepada penipuan," lanjut Qriz.

Hal itu berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar China di Jakarta Nomor 0429-23 tertanggal 19 Mei 2023.

"LY ini mendapatkan perintah penangkapan itu dari kepolisian RRT pada 8 Juli 2013, kemudian masuk ke interpol pada 7 November 2018," jelas Qriz.

Baca juga: Banyak Ungkap Kejahatan Keimigrasian, Imigrasi Jakarta Utara Raih Penghargaan Jusuf Adiwinata Awards

Kronologis Penangkapan

Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi perihal keberadaan yang bersangkutan dalam pemantauan keimigrasian. 

"Awalnya Kanim Jakarta Utara menerima informasi dari rekan rekan Dirjen Intel Keimigrasian di mana sebelumnya WNA ini telah dipantau, tengah berada di kawasan PIK," kata Qriz Pratama, Rabu (21/2/2024).

Petugas pun segera ke lokasi dan mengamankan LY di kediamannya. Saat diamankan, LY sempat mengaku sebagai WNI dengan menunjukkan KTP dan fasih berbahasa Indonesia.

“Petugas berhasil mengamankan LY di kediamannya di kawasan PIK, Jakarta Utara. LY bersikap kooperatif namun mengaku sebagai Warga Negara Indonesia dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk dengan nama Adi Susanto," ujar Qriz.

"LY juga fasih berbahasa Indonesia dan bercakap seperti warga pada umumnya," lanjut Qriz.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved