Bullying di Binus School Serpong
Bully Binus Serpong, Status Putra Vincent Rompies di Unjung Tanduk, Polres Tangsel Gelar Perkara
Artis Vincent Rompies harap-harap cemas, sebab hari ini Polres Tangsel menggelar perkara kasus bullying di Binus School Serpong.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Saat ini publik sedang heboh atas berita perundungan atau bullying yang terjadi di Binus School Serpong, Kota Tangsel.
Sebab, salah satu terduga pelaku perundungan adalah putra kesayangan artis Vincent Rompies, bernama Farrel Legolas Rompies.
Korban perundungan sendiri sudah keluar dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi setelah mendapatkan informasi terkini.
"Kondisi korban saat ini menurut informasi yang kami terima sudah keluar dari rumah sakit dengan kondisi rawat jalan," kata Alvino di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: Perundungan di Binus Serpong Menyeret Nama Anak Vincent Rompies Terjadi Lebih dari Sekali
Polres Tangerang Selatan sudah memeriksa saksi dari pihak keluarga dan korban.
Alvino Cahyadi, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan tersangka yang diklaim lebih dari satu.
"Rencana kami hari ini gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, (Tersangka) dalam waktu dekat akan kami infokan," pungkasnya.
Sebagai informasi, sempat viral kabar kekerasan di SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan di aplikasi X.
Baca juga: Diterpa Isu Bullying, Ini Segudang Fasilitas Mewah Binus School Serpong
Dalam cuitan satu akun, ada satu murid SMA yang dikeroyok seniornya sampai masuk rumah sakit.
"Ada perundungan di SMA Binus International BSD. Seorang anak dipukulin sama belasan seniornya hingga masuk rumah sakit. Ngerinya lagi, sampai disundut rokok," bunyi tulisan yang diunggah akun @BosPurwa dikutip pada Senin (19/2/2024).
Dari informasi yang tengah viral, anak Vincent Rompies, Farrel Legolas Rompies diduga terlibat dalam kasus ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf sedikit emosi mendengar ada bullying atau perundungan di Binus Scholl Serpong, Kota Tangsel.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, sangat tak pantas seorang pelajar melakukan bullying, dengan alasa apa pun.
Apalagi akibat bullying itu korban sampai masuk rumah sakit (RS), karenanya harus diproses secara hukum.
Menurut Dede, kasus-kasus kekerasan di sekolah tidak boleh ditoleransi.
Pihak sekolah diminta berperan aktif dalam menindak aksi perundungan serta menyiapkan langkah mitigasi.
“Sekolah harus tegas, bubarkan geng itu. Kalau perlu dibawa ke ranah hukum,” ujar Dede dalam keterangan tertulis yang dikutip dari dpr.go.id, Selasa (20/2/2024).
Oleh sebab itu, Dede mengharuskan pihak sekolah untuk menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbud Ristek PPKSP).
Tujuannya, sebut dia, sebagai payung hukum untuk menghindari perundungan, kekerasan seksual, serta diskriminasi dan intoleransi di sekolah maupun instansi pendidikan.
Permendikbud Ristek PPKSP juga ikut membantu satuan pendidikan dalam menangani kasus seperti kekerasan yang terjadi, baik secara daring, psikis, dan lainnya yang melihat dari sudut pandang korban.
"Di sekolah tidak diperbolehkan kekerasan atau bullying sesuai Permendikbud Ristek yang sudah ada. Jangan sampai kekerasan berkedok inisiasi masuk geng jadi pembenaran," ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini dunia maya tengah digemparkan dengan kasus perundungan di SMA Binus School Serpong.
Dalam video yang beredar, komplotan yang dijuluki "Geng Tai" terlihat merundung salah seorang siswa di sebuah warung depan sekolah.
Akibat dari hal itu, siswa tersebut sampai harus dilarikan ke RS untuk mendapatkan perawatan.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
bullying di Binus School Serpong
Binus
Binus School Serpong
Binus Serpong
Polres Tangsel
Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi
Vincent Rompies
Farrel Legolas Rompies
Dokter Visum dan Ahli Pidana Diperiksa, Tersangka Kasus Perundungan di Serpong Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Demi Hak Pendidikan, KPAI Minta Binus School Serpong Pertimbangkan Opsi PJJ ke Pelaku Bullying |
![]() |
---|
Ada Saksi Baru, Polres Tangsel Kembali Lakukan Pemeriksaan Terkait Kasus Perundungan di Serpong |
![]() |
---|
Terlalu Lama, KPAI Desak Polres Tangsel Segera Ungkap Kasus Bullying Binus School Serpong |
![]() |
---|
Korban Dugaan Perundungan di Serpong Alami Gangguan Psikis, Kini Jalani Pengobatan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.