Pilpres 2024
Perlunya Masa Tenang, Pakar: Supaya Capres Tidak Semakin Cepat Pulang ke Alam Baka
Perlunya masa tenang bagi masyarakat terlebih bagi para capres. Pakar: Capres jangan terlena hasil survei nanti cepat pulang ke alam baka
4) Sebagian elit dari hari ke hari kian risau akan dinamika elektabilitas.
"Pandangannya terhadap dunia semakin negatif. Dari unpredictable, threatening, hingga dangerous. Penanda kegalauan parah itu adalah tindak-tanduk elit politik yang kian urakan, slebor, dan vulgar," katanya.
5) Bedakan antara kampanye hitam dan kampanye negatif.
"Kampanye negatif berbasis pada fakta tentang keburukan dan kegagalan politikus. Rasanya, dibanding kampanye positif, kabar-kabar negatif lebih menempel di ingatan khalayak luas," ujar Reza.
Baca juga: Masa Tenang Pemilu, Prabowo Akan Jalani Rutinitas seperti Biasa, Yakin Menang Satu Putaran
Hitung-hitungan di atas kertas, katanya itu justru mempertinggi kemungkinan golput (political turnout) atau pun meradikalisasi sikap politik.
"Waspadai kekecewaan dan kegusaran yang berkepanjangan pasca pemilu," ujar dia.
6) Kandidat presiden yang hasil surveinya menunjukkan elektabilitas yang tinggi jangan buru-buru gembira.
Pasalnya, dibandingkan kontestan yang kalah, sang presiden umurnya 2,7 persen lebih pendek.
Pemenang pilpres juga 23 persen lebih tinggi risikonya mengalami kematian dini.
"Jadi, kita memang butuh masa tenang. Masyarakat perlu manfaatkan waktu untuk healing," ujar Reza.
"Lebih-lebih para capres. Mereka perlu berpikir ulang. Sadarlah, bahwa semakin terlena capres oleh hasil survei, sesungguhnya semakin cepat pula nantinya--pasca dilantik--ia pulang ke alam baka," kata Reza.
Aturan dan Larangan di Masa Tenang
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pada pasal 1 ayat 36, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu. Dijelaskan pula terkait aturan dan larangannya.
Sebagaimana telah disebutkan, masa tenang akan berlangsung selama tiga hari.
Dalam pasal 278 ayat 2 UU No 7 Tahun 2017 disebutkan bahwa selama masa tenang tersebut, baik pelaksana, peserta, atau tim kampanye dilarang menjanjikan imbalan kepada pemilih untuk:
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.