Lowongan Kerja
Lowongan Kerja Terbaru dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
Lowongan kerja terbaru, Minggu (11/2/2024) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Lowongan kerja terbaru, Minggu (11/2/2024) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
LKPP didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.
Sejak berdiri, LKPP telah dipimpin oleh beberapa tokoh hebat, termasuk Dr. Ir. Roestam Sjarief, MNRM, sebagai Kepala LKPP pertama.
Lamaran paling lambat pada 16 Februari 2024
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membuka lowongan kerja dengan posisi sebagai berikut ini.
1. Pengadaan Jasa Lainnya Pengembangan Organisasi RB I
Ruang Lingkup Pekerjaan:
- Membantu penyusunan, pemantauan dan evaluasi Peta Proses Bisnis dan SOP (Standar Operasional Prosedur)
- Membantu penyusunan Standar Pelayanan
- Membantu pengumpulan data dan penyusunan dokumentasi data pada pelaksanaan reformasi birokrasi di LKPP
- Membantu teknis pelaksanaan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di LKPP mulai dari persiapan hingga evaluasi
Baca juga: Lowongan Kerja dari Bank Rakyat Indonesia untuk Lulusan S1, Lamaran Ditunggu 11 Februari 2024
- Membantu penyusunan naskah dinas seperti surat, laporan, Surat Keputusan, dan Surat Tugas
- Menyusun notulensi rapat
- Mengelola dokumen tata laksana dan reformasi birokrasi
- Membantu menyusun Kerangka Acuan Kerja, Rincian Anggaran Belanja, Rencana Penarikan Anggaran di lingkup bidang Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi
| Sudin Nakertransgi Jakarta Timur Buka Rekrutmen Tiga Perusahaan, 1.700 Pelamar Berebut 100 Lowongan |
|
|---|
| GoTo Bikin Platform Bursa Kerja, Mitra Driver Bakal Dibantu Kembangkan Karier Profesional |
|
|---|
| Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Ahli Gizi dan Akuntansi, Cek Syaratnya! |
|
|---|
| Lowongan Kerja Pramugari KAI: Cukup Lulusan SMA, Cek Syarat dan Penempatannya |
|
|---|
| Lowongan Pusdiklat Bea Cukai untuk Non Pegawai Negeri, Minimal Pendidikan SMA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Rapat-Koordinasi-Percepatan-Peningkatan-Penggunaan-Produk-Dalam-Negeri-PDN.jpg)