Pilpres 2024

Beredar Exit Poll Luar Negeri, Ganjar-Mahfud Unggul Sementara, Fakta atau Hoaks?

Beredar di media sosial exit poll hasil pencoblosan Pemilu 2024 yang berada di luar negeri dengan pasangan Ganjar-Mahfud MD unggul sementara.

Istimewa
Beredar di media sosial exit poll hasil pencoblosan Pemilu 2024 yang berada di luar negeri dengan pasangan Ganjar-Mahfud MD unggul sementara. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Belakangan beredar di media sosial exit poll hasil pencoblosan Pemilu 2024 yang berada di luar negeri.

Hasil exit poll yang beredar di media sosial tersebut dirilis juga oleh www.pemilumelbourne.com.

Pengambilan suara sudah dilakukan di luar negeri sejak awal Februari, namun penghitungan baru akan dilakukan serentak pada 14 Februari 2024.

Berdasarkan hasil perolehan suara, pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD unggul sementara di beberapa negara.

Menyusul di belakangnya ada pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Ganjar-Mahfud disebut unggul telak di Australia dengan perolehan 56,7 persen disusul nomor urut 01 dan nomor urut 02 dengan hanya meraih 10.4 persen saja.

Sedangkan di Arab saudi dan negara-negara Timur Tengah, pasangan nomor urut 01 mengungguli pasangan nomor urut 02 dan 03 dengan perolehan 43,4 persen suara.

Sedangkan pasangan nomor urut 02 dan 03 beda tipis masing-masing 28,9 persen dan 27,7 persen.

KPU Pastikan Hoaks

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sendiri ternyata belum melakukan hitung suara Pilpres 2024 di luar negeri.

Komisioner KPU RI Idham Holik membantah adanya hasil penghitungan suara Pilpres 2024 di luar negeri.

"Informasi di media sosial X tersebut tidak benar dan dikategorikan hoaks atau disinformasi," kata Idham, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (9/2/2024).

Dia melanjutkan, jadwal penghitungan suara pilpres telah diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum. Angka 1 huruf b poin 5 huruf a dan b Lampiran I PKPU merinci, penghitungan suara di luar negeri baru akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Jika hitung suara tidak selesai dalam sehari, maka diperpanjang paling lama dua belas jam tanpa jeda sejak berakhirnya hari pencoblosan di dalam negeri atau pada 15 Februari 2024.

Baca juga: Relawan Prabowo-Gibran Gelar Turnamen eSports Fest, Dapat Gelar Rekor Muri dengan Game Terbanyak

Baca juga: Prabowo Diberitakan Media Asing Korupsi Pembelian Jet Mirage dari Qatar, Ini Respon Jubir Menhan

Ketentuan tersebut berlaku untuk pencoblosan di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) serta kotak suara keliling (KSK).

Sementara itu, menurut Idham, penghitungan suara metode pos (mengirimkan surat suara melalui pos ke panitia) akan digelar mulai 15 Februari 2024.

"Metode pos, 15 Februari 2024 sampai dengan 22 Februari 2024. Dilaksanakan sebelum PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara," ujar Idham.

Masih dari lampiran peraturan yang sama, pemungutan suara di luar negeri mengikuti jadwal yang telah ditentukan, yakni: TPSLN: 14 Februari atau satu hari dalam jangka waktu 4 Februari 2024 sampai 11 Februari 2024 KSK: 4 Februari 2024 sampai pelaksanaan pemungutan suara di TPSLN masing-masing PPLN Pos: 2 Januari 2024-15 Februari 2024.

(Tribunsulbar.com, Kompas.com)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved