Pembunuhan

Polisi Sebut Pembunuh 5 Orang Sekeluarga di Kaltim Dalam Keadaan Mabuk, Pakar: Timbulkan Celah Hukum

Polisi yang menyebut bahwa pembunuh 5 orang sekeluarga di Kaltim dalam keadaan mabuk justru menimbulkan celah hukum oleh pakar psikologi forensik

TribunKaltim
Kapolres Penajem Paser Utara memberikan keterangan pers terkait pembunuhan 5 orang satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (6/2/2024). Selain membunuh, pelaku yang masih remaja dan siswa SMK juga memperkosa jasad anak pertama korban usai dihabisinya. 

"Atau setidaknya pengecualian agar pelaku memperoleh ganjaran lebih setimpal," kata Reza.

Ia mencontohkan ancaman pidana terhadap anak maksimal hanya sepuluh tahun. Tidak boleh lebih dari itu.

"Apakah ini tepat terhadap pelaku seperti di Kaltim?" ujar Reza.

Lebih-lebih, menurut Reza, setelah menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaan dan segalam macamnya, hampir bisa dipastikan akan mengemuka narasi-narasi yang seolah mendorong kita untuk berempati dan memberikan rasa pengertian atas segala masalah pelaku, yang notabene masih berusia anak-anak.

"Itu semua membuat UU justru seolah menjadi tameng bagi pelaku untuk mendapatkan hukuman yang lebih masuk akal," katanya.

Pembunuhan Sadis

Seperti diketahui seorang remaja berinisial J (16) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi usai membunuh lima orang satu keluarga yakni ayah, ibu, dan 3 anaknya yang merupakan tetangganya.

Tak hanya membunuh, J juga memperkosa jasad anak pertama pasang suami istri (pasutri) itu.

Pembunuhan sadis itu terjadi di rumah korban di Jalan Sekunder 8, Desa Babulu Lalut, Kecamatan Babulu pada Selasa (6/2) sekitar pukul 02.00 Wita. Pelaku awalnya menggelar pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya.

"Pelaku dalam kondisi mabuk, iya betul. Jadi sebelum kejadian ini dia minum-minuman keras bersama temannya, kemudian pulang setengah 12 diantar sama temannya. Begitu sampai di rumah muncullah niat itu (membunuh)," ujar Kapolres PPU AKBP Supriyanto, Selasa (6/2/2024).

Supriyanto mengatakan pelaku kemudian mengambil sebilah parang di rumahnya lalu ke rumah korban.

Saat tiba, pelaku mematikan aliran listrik di rumah korban.

Baca juga: Besok Polisi Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Mahasiswi yang Dilakukan Argiyan di Depok

"Sebelum masuk rumah, listrik dimatikan dulu. Jadi pada saat itu ayahnya (korban Waluyo) belum pulang. Jadi pada saat posisi ayahnya datang sudah sampai rumah, itu belum (beraksi) aktivitas apa-apa," terangnya.

Saat Waluyo masuk ke rumahnya, pelaku langsung menyerangnya menggunakan parang.

Selanjutnya pelaku menyerang istri korban dan anaknya yang terbangun karena mendengar keributan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved