Film Porno

Dinyatakan Sehat Secara Kejiwaan, Selebgram Siskaeee Segera Jalani Proses Hukum Film Porno

Polisi mengungkap hasil tes kejiwaan tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
istimewa
Siskaeee dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya di apartemennya di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024) pagi. Upaya penjemputan paksa itu dilakukan setelah Siskaeee sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. 

Tes Psikologi Klinis hingga Psikiatri

Sebelumnya diberitakan bahwa Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Siskaeee kembali menjalani pemeriksaan kejiwaan pada Senin (5/2/2024).

Kepala Bidang Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko mengatakan, dokter dan tim medis telah melakukan wawancara dengan Siskaeee.

Baca juga: Siskaeee Menyesal Pernah Main Film Dewasa hingga Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Polisi

Menurut Hery Wijatmoko, pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan terhadap Siskaeee ini merupakan pemeriksaan lanjutan pada pekan lalu.

Sepekan lalu, Kamis (1/2/2024), Siskaeee menjalani pemeriksaan kejiwaannya sebanyak empat kali.

"Wawancara hari ini melanjutkan pemeriksaan sebelumnya," kata Hery Wijatmoko.

Baca juga: Siskaeee tak Kapok, Kembali Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel soal Kasus Rumah Produksi Film Porno

Namun, ia belum dapat mengungkap hasil pemeriksaan kejiwaan Siskaeee.

"Masih dilakukan analisa dokter," ucapnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Siskaeee menjalani penahanan dan mengenakan baju tahanan.

Baca juga: Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara Sebut Alasan karena Pernah Alami Gangguan Kejiwaan

Tidak ada sepatah kata pun yang diucapkan Siskaeee setelah selesai menjalani pemeriksaan kejiwaan selama dua jam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan, pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan terhadap Siskaeee diantaranya adalah pemeriksaan psikologi klinis hingga psikiatri.

"Dilakukan pula pemeriksaan kesehatan jiwa atau pemeriksaan psikiatri," kata Ade Ary Syam. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved