Pilpres 2024
Pencalonan Gibran Menuai Kontroversi Akibat Putusan DKPP, Anies: Keburukan akan Terungkap
Kontroversi pencalonan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, belum juga surut. Sekarang justru makin hot. Apa kata Anies?
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya.
Mereka dianggap terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024-2029.
Baca juga: Aktivis Imbau Masyarakat Hakimi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara
Menanggapi hal itu, Calon Presiden nomor 1 Anies Baswedan mengatakan hal tersebut sesuai dengan pepatah Jawa 'Becik Ketitik Olo Ketoro', di mana kesalahan atau keburukan akan terungkap pada saatnya.
"Prinsip yang kita semua sadari, sejak lama, Becik Ketitik Olo Ketoro, semua yang sifatnya baik nantinya akan terlihat dan sebaliknya semua yang buruk akan terungkap," jelas Anies usai mengunjungi Kedai Lumpia Cik Meme di Semarang, Senin (5/2) malam.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun menjelaskan bila putusan DKPP tersebut merupakan hal yang benar dan membawa simbol peringatan agar tak muncul kesalahan-kesalahan serupa saat pemilu maupun sesudah pemilu.
“Kami berulang kali menyatakan pentingnya menjaga etika dan jangan dianggap enteng, karena itu saya mengapresiasi DKPP yang sudah berani untuk mengungkap senyatanya dan ini sebagai alarm," ucapnya.
Baca juga: Putusan DKPP tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga Hartarto Makin Yakin Pilpres Satu Putaran
"Sembilan hari lagi pemilu jangan sampai nanti di hari pemilu dan sesudah pemilu muncul masalah-masalah ini lagi karena tidak bisa disembunyikan lagi, ini yang saya katakan Becik Ketitik Olo Ketoro," imbuhnya.
Anies juga menyinggung maraknya aksi protes dan petisi dari berbagai perguruan tinggi terkait matinya demokrasi di negeri ini khususnya menjelang Pemilu.
"Peringatan semua dan ini peringatan jangan sampai ada pelanggaran," ujarnya.
"Di kampus-kampus sudah menyuarakan dilucutinya demokrasi dan ini saatnya koreksi apa sedang terjadi supaya tidak kebablasan", kata Anies.
Sebelumnya diketahui, DKPP memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya kemarin.
Sanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres).
Pemberian sanksi dibacakan oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023. Semua perkara tersebut mempersoalkan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.
“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari selaku teradu satu, selaku ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum berlaku sejak keputusan ini dibacakan," kata Heddy.
DKPP menyatakan Ketua KPU dan enam anggotanya yaitu Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Muhammad Afifuddin, dan Parsadaan Harahap telah melanggar beberapa pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2027 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu.
Beberapa pasal yang dilanggar itu yakni Pasal 11 huruf a dan huruf c, Pasal 15 huruf c serta Pasal 19 huruf a.
Terkait itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari enggan berkomentar banyak. Hasyim berpendapat keputusan itu merupakan kewenangan penuh DKPP.
"Dalam posisi itu saya tidak akan mengomentari putusan DKPP," kata Hasyim usai rapat dengan Komisi II DPR.
Dia menyatakan KPU sebagai teradu selalu selama ini selalu mengikuti proses persidangan di DKPP. Pihaknya juga mengaku sudah memberikan keterangan dan bukti kepada DKPP.
"Ketika ada sidang diberikan kesempatan untuk memberikan jawaban, keterangan, alat bukti, argumentasi sudah kami sampaikan," jelasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.