Rabu, 20 Mei 2026

Berita Jakarta

Pengamat Sarankan Jakpro Libatkan Kejaksaan dan BPKP soal Polemik Kampung Susun Bayam

PT Jakpro melibatkan Kejaksaan Tinggi serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyelesaikan polemik Kampung Susun Bayam (KSB).

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
Instagram @aniesbaswedan
PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) untuk melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyelesaikan polemik Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara. 

Apalagi, kata Agus, status lahan tersebut merupakan milik Pemprov DKI Jakarta cq Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

"Sekarang itu di kepolisian, ya menurut saya sih, saya bukan ahli hukum, karena itu tanah pemda ya ambil saja. Toh mereka datang ke situ kan di pinggir rel," katanya.

"Terus mereka dikasih KTP, mereka sudah pergi dan sudah dikasih uang, tapi karena ada janji (dijanjikan Anies hunian) itu. Maka supaya nggak salah Jakpro minta legal opinion. Dari sisi hukum menjalankan perintah Kejaksaan kan nggak salah, karena itu kan tanah negara," tegas Agus. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved