Berita Jakarta
Pengamat Sarankan Jakpro Libatkan Kejaksaan dan BPKP soal Polemik Kampung Susun Bayam
PT Jakpro melibatkan Kejaksaan Tinggi serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyelesaikan polemik Kampung Susun Bayam (KSB).
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
Apalagi, kata Agus, status lahan tersebut merupakan milik Pemprov DKI Jakarta cq Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
"Sekarang itu di kepolisian, ya menurut saya sih, saya bukan ahli hukum, karena itu tanah pemda ya ambil saja. Toh mereka datang ke situ kan di pinggir rel," katanya.
"Terus mereka dikasih KTP, mereka sudah pergi dan sudah dikasih uang, tapi karena ada janji (dijanjikan Anies hunian) itu. Maka supaya nggak salah Jakpro minta legal opinion. Dari sisi hukum menjalankan perintah Kejaksaan kan nggak salah, karena itu kan tanah negara," tegas Agus. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Harga Cabai dan Bawang di Jakarta Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rawit Merah Tembus Rp 80 Ribu per Kg |
|
|---|
| Satpol PP DKI Jakarta Ultimatum Pedagang, Bongkar Lapak Hewan Kurban di Atas Trotoar |
|
|---|
| Program KEJAR 2026 Bank Jakarta Disambut Positif Siswa SMAN 28: Belajar Disiplin Kelola Uang |
|
|---|
| Belajar dari Denmark, Rano Karno Ingin Pengolahan Sampah Jakarta Tak Lagi Identik dengan Kumuh |
|
|---|
| INDOMAEX 2026 Batal Digelar, Diganti Tiga Pameran Internasional, Catat Jadwalnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kampung-susun-bayam-sebelah-JIS.jpg)