Sabtu, 18 April 2026

Berita Jakarta

Pemprov DKI Berikan 21 Sertifikat Rumah Gratis ke Warga Pegangsaan Kelapa Gading

Pemprov DKI Jakarta berikan 21 sertifikat rumah kepada warga RW 03, Kelurahan Pegangsaan 2, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (5/2/2024).

Wartakotalive/Miftahul Munir
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono serahkan sertifikat rumah gratis ke warga Pegangsaan 2, Kelapa Gading, Jakut, Senin (5/2/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - Pemprov DKI Jakarta berikan 21 sertifikat rumah kepada warga RW 03, Kelurahan Pegangsaan 2, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (5/2/2024).

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, penyerahan sertifikat itu disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI, Wartomo.

"Saya berterimakasih kepada pak Kanwil BPN, Pak Wartomo dan seluruh jajarannya yang telah bisa memberikan kepastian hak kepemilikan yaitu sertifikat hak milik, hari ini pemda bersama kepala Kanwil BPN DKI Jakarta memberikan 21 sertifikat, dan lainnya sudah, ini menyusul 21," kata Heru, Senin.

Menurut Heru, sebelum pembagian sertifikat rumah, pihaknya sudah melakukan pendataan bersama BPN Jakarta Utara.

Sehingga, Heru mengapresiasi seluruh pihak karena hari ini 21 sertifikat telah di terima warga Pegangsaan 2, Jakarta Utara.

"Dan kita pastikan semua di sini sudah terbagikan. Sekali lagi pak Wali, pak Camat, pak Lurah yang telah melakukan pendataan bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Jakarta Utara dan hari ini tadi kita lihat sudah dibagikan sertifikat. Terima kasih," imbuhnya.

Baca juga: Ini Penyebab BPN Jaksel Tak Bisa Mengeluarkan Sertifikat Rumah Warga Bantaran Kali Ciliwung Rawajati

Sementara itu, Wartomo melanjutkan bahwa pihaknya akan memberikan kepastian hak setiap bidang tanah milik warta Jakarta.

"Di seluruh Indonesia ada kurang lebih 126 juta dan di Jakarta ada 1,8 juta. Di Jakarta Utara salah satunya sudah kami selesaikan semua," tegasnya.

Ia berharap, dengan pemberian sertifikat tanah ini bisa berikan kepastian hukum dan ketenangan warga dari masalah pertanahan.

Sehingga, kata Wartomo, konflik sengketa dan perkara perebutan tanah tidak ada lagi di Jakarta.

"InshaAllah lebih memberikan suatu peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

"Pemerintah segera bisa memberikan satu data base pertanahan dengan Jakarta lengkap. Makasih pak Gubernur atas sarannya," imbuhnya. (m26)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved