Kabar Artis

Bantah Terlibat Kasus TPPU, Raffi Ahmad Ungkap Honornya Sejak Kerja di Panggung Hiburan dan Televisi

Presenter Raffi Ahmad menegaskan kekayaaannya yang diperoleh saat ini adalah hasil kerjanya di panggung hiburan dan televisi selama 26 tahun.

Warta Kota/Arie Puji
Presenter Raffi Ahmad dan pengacara Hotman Paris Hutapea di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024). Raffi Ahmad tegas membantah tudingan miring itu dan tidak terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presenter Raffi Ahmad menegaskan kekayaaannya yang diperoleh saat ini adalah hasil kerjanya di panggung hiburan selama 26 tahun.

Uang itu yang sekarang dipakai Raffi Ahmad untuk membangun bisnis hingga membeli mobil mewah.

Raffi Ahmad bahkan mengungkapkan jumlah penghasilannya sebagai upaya membantah tudingan terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilayangkan padanya.

Baca juga: Dituding Terlibat Kasus TPPU, Raffi Ahmad Curhat ke Gibran Rakabuming Raka hingga Erick Thohir

"Saya kerja selama 26 tahun, silahkan dikalkulasikan penghasilan saya," kata Raffi Ahmad di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024) didampingi Hotman Paris.

Menurutnya, nilai valuasi bisnis yang dikelola perusahaannya bernama RANS saat ini mencapai Rp 2,7 triliun.

Hotman Paris Hutapea, pengacara Raffi Ahmad, menyebutkan, honor yang didapatkan suami Nagita Slavina itu berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 50 juta sekali tampil di televisi.

Baca juga: Dituding Terlibat Kasus TPPU, Raffi Ahmad Ungkap Honor Tampil di TV Sebesar Rp 4,5 Miliar/Bulan

"Saya tahu karena saya juga ada di industri televisi," ucap Hotman Paris Hutapea.

"Satu program misalkan sehari Rp 50 juta, dikalikan tiga program dalam sehari sudah Rp 150 juta," lanjutnya.

"Kalau jumlah itu dikalikan satu bulan bisa sampai Rp 4,5 miliar dan itu baru dari televisi, belum dari pekerjaan lainnya," jelas Hotman Paris Hutapea.

Baca juga: Dituding Terlibat Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang, Raffi Ahmad: Biarkan Saja, Belum Ada Buktinya

Raffi Ahmad membenarkan hitungan Hotman Paris Hutapea tersebut.

Raffi Ahmad bersyukur pekerjaannya berjalan lancar dan membuat senang kliennya.

Jumlah penghasilannya itu disebutkan Raffi Ahmad setelah dituding terlibat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Presenter Raffi Ahmad dan pengacara Hotman Paris Hutapea di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024). Raffi Ahmad tegas membantah tudingan miring itu dan tidak terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Presenter Raffi Ahmad dan pengacara Hotman Paris Hutapea di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024). Raffi Ahmad tegas membantah tudingan miring itu dan tidak terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Warta Kota/Arie Puji)

Kekayaan yang didapatkan Raffi Ahmad dalam waktu yang relatif cepat itu menimbulkan tanda-tanya banyak orang.

Nasional Corruption Watch (NCW) menyebutkan, banyak kasus dugaan TPPU yang mengalir ke Raffi Ahmad.

Namun, Raffi Ahmad membantah tudingan tersebut.

Baca juga: Dukung Produk Lokal, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kampanye Beli Lokal Kenalkan Produk Anak Bangsa

Sejauh ini Raffi Ahmad tidak akan mengambil langkah hukum.

"Saya tidak ingin melaporkan, capek kalau sampai buat laporan polisi," kata Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad tegas membantah tudingan miring itu dan tidak terlibat kasus TPPU.

Baca juga: Berharap Cepat Selesai, Raffi Ahmad Tolak Komentari Laporan Gideon Tengker terhadap Nagita Slavina

"Biarkan saja, belum ada buktinya," kata suami Nagita Slavina ini.

Kekayaan yang didapatkan Raffi Ahmad itu diakuinya sebagai uang tabungan dari hasil kerjanya sebagai artis selama 26 tahun.

"Saya kerja sejak berusia 13 tahun, silahkan cek keuangan saya," ujar Raffi Ahmad.

Baca juga: Berikan Tips Berbisnis, Raffi Ahmad Tanggapi Santai Saat Sejumlah Usahanya Disebut Alami Kerugian

Hotman Paris Hutapea mengatakan, tuduhan NCW pada Raffi Ahmad tidak memiliki bukti.

"Mereka (NCW) cuma omong kosong," kata Hotman Paris Hutapea seraya menantang NCW untuk membuktikan tudingan itu.

"Sampai sekarang nggak ada buktinya," ujar Hotman Paris Hutapea.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved