Kabar Artis

Dituding Terlibat Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang, Raffi Ahmad: Biarkan Saja, Belum Ada Buktinya

Nasional Corruption Watch (NCW) menyebutkan, banyak kasus dugaan TPPU yang mengalir ke Raffi Ahmad. Namun, Raffi Ahmad membantah tudingan tersebut.

Warta Kota/Arie Puji
Presenter Raffi Ahmad dan pengacara Hotman Paris Hutapea di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024). Raffi Ahmad tegas membantah tudingan miring itu dan tidak terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presenter Raffi Ahmad dituding terlibat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kekayaan yang didapatkan Raffi Ahmad dalam waktu yang relatif cepat itu menimbulkan tanda-tanya banyak orang.

Nasional Corruption Watch (NCW) menyebutkan, banyak kasus dugaan TPPU yang mengalir ke Raffi Ahmad.

Baca juga: Dukung Produk Lokal, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kampanye Beli Lokal Kenalkan Produk Anak Bangsa

Namun, Raffi Ahmad membantah tudingan tersebut.

Sejauh ini Raffi Ahmad tidak akan mengambil langkah hukum.

"Saya tidak ingin melaporkan, capek kalau sampai buat laporan polisi," kata Raffi Ahmad di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).

Baca juga: Berharap Cepat Selesai, Raffi Ahmad Tolak Komentari Laporan Gideon Tengker terhadap Nagita Slavina

Raffi Ahmad tegas membantah tudingan miring itu dan tidak terlibat kasus TPPU.

"Biarkan saja, belum ada buktinya," kata suami Nagita Slavina ini.

Kekayaan yang didapatkan Raffi Ahmad itu diakuinya sebagai uang tabungan dari hasil kerjanya sebagai artis selama 26 tahun.

Baca juga: Berikan Tips Berbisnis, Raffi Ahmad Tanggapi Santai Saat Sejumlah Usahanya Disebut Alami Kerugian

"Saya kerja sejak berusia 13 tahun, silahkan cek keuangan saya," ujar Raffi Ahmad.

Hotman Paris Hutapea mengatakan, tuduhan NCW pada Raffi Ahmad tidak memiliki bukti.

"Mereka (NCW) cuma omong kosong," kata Hotman Paris Hutapea.

Baca juga: Raffi Ahmad Garap Bisnis di Industri FMCG, Bangun Pabrik Snack untuk Rafathar dan Rayyanza

Ia menantang NCW untuk membuktikan tudingan itu.

"Sampai sekarang nggak ada buktinya," ujar Hotman Paris Hutapea.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved